Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Digelar 6 Juni di PN Jaksel
JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID--Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerima pelimpahan berkas perkara pidana dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa, 30 Mei 2023.
"Pada hari ini Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekira pkl.16.30 PN Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara pidana atas nama Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Lumbantoruan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Selasa, 30 Mei 2023.
BACA JUGA:Gebrakan Dompet Dhuafa Kembangan Sentra Jamur di Batang, jadi Berkah Tersendiri untuk Warga Sekitar
Berkas perkara tersebut teregister No.297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Majelis Hakim tersebut juga telah menetapkan hari sidang pertama yaitu Selasa tanggal 6 Juni 2023
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan ada tiga majelis hakim yang ditunjuk untuk memimpin sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.
BACA JUGA:Lebih Sadis Dari Egianus Kogoya, KKB Pimpinan Yotam Semakin Brutal Serang Pasukan TNI - Polri
"Selanjutnya oleh ketua PN Jaksel perkara itu telah ditunjuk hakim yang tangani yakni Alimin Ribut Sujono sebagai ketua hakim, Tumpanuli Marbun sebagai hakim Anggota 1, Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota 2," ujar dia.
"Selanjutnya majelis itu telah tetapkan sidang pertama yakni pada hari Selasa 6 Juni 2023," sambungnya.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah resmi sebagai tahanan Kejaksaan usai berkas perkara dilimpahkan.
BACA JUGA:Anies Baswedan Bilang 'Cawe-Cawe' Jokowi Berpotensi Pemilu Tidak Netral
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan keduanya ditahan di Rutan Cipinang sejak hari ini 26 Mei 2023.
"Jadi teman-teman media pada hari ini Jumat tanggal 26 Mei 2023 kami menerima pelimpahan perkara dari yaitu atas nama tersangka MDS dan SL ini merupakan kelanjutan dari perkara yang sebelumnya," katanya kepada awak media di Kejari Jaksel, Jumat 26 Mei 2023.
"Dua tersangka ini sudah kita terima pada hari ini dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil para tersangkanya dan saat ini telah penahanan telah beralih kepada jaksa penuntut umum selama 20 hari ke depan di urutan kelas I Cipinang," sambungnya.
-
Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan PengacaraKominfo Blokir 846.047 Situs Judi OnlineMencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat PenerbanganLama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan BugarJokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga MentahJenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan MasyarakatIkuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak DigitalTolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RIMenkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung KembaliPartai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
下一篇:Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 2025
- ·Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat
- ·Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh
- ·Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- ·Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- ·Cabut Laporan, Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu Sepakat Damai
- ·Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- ·KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- ·Mencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat Penerbangan
- ·Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- ·Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- ·Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
- ·Diborong Semler Scientific, Aset Kripto Bitcoin Makin Diminati Institusi
- ·Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- ·Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- ·Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- ·Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- ·Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- ·Tegas, Mahfud MD: 'Selain Presiden, Tidak Ada yang Boleh Intervensi PPATK!'
- ·Bali Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik Ke
- ·Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
- ·BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- ·Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- ·FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei
- ·Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- ·Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori
- ·Teknik Pernapasan 4
- ·Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung
- ·Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- ·Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon
- ·Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- ·Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
- ·9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan
- ·Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori
- ·Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Polisi Benarkan Adanya Laporan Pada Mario Teguh