您的当前位置:首页 > 休闲 > Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan 正文
时间:2025-05-25 09:02:52 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berupaya menjaga hak cipta dan orisinal quickq电脑版下载教程
Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berupaya menjaga hak cipta dan orisinalitas terhadap Intellectual Property(IP) bagi industri penerbitan di Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan Kementerian Ekraf dengan berkolaborasi bersama Shopee Indonesia dan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) mengampanyekan Festival Penulis Lokal.
Baca Juga: Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
Peluncuran Festival Penulis Lokal ini diadakan jelang peringatan Hari Buku Nasional di Aroem Resto & Café, Jakarta pada Kamis (15/5/2025).
Festival Penulis Lokal bertujuan untuk mendukung, mempromosikan, dan melindungi karya para penulis lokal melalui ekosistem digital Shopee.
Selain menghadirkan kampanye untuk produk buku karya penulis lokal seperti promo spesial hingga 50% bagi pengguna berbelanja produk buku orisinal, ada juga rangkaian solusi baru untuk memberi perlindungan bagi karya penulis lokal dari serangan produk buku bajakan seperti pendaftaran brand IP.
“Kita berada di era kolaborasi. Harapannya, Festival Penulis Lokal jadi bisa membuat buku dan penerbitan tumbuh ideal dan menjadikan industri kreatif makin inklusif, berdaya saing, dan mendapat perlindungan mulai dari penulis, penerbit, hingga pembaca. Buku itu ibarat bekal bagi generasi ke depan asal dipastikan ada perlindungan lisensi terkait hak kekayaan intelektual dan kami akan terus meningkatkan sinergi demi ekosistem ekraf yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Wamen Ekraf Irene Umar, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (19/5).
Festival Penulis Lokal juga mendorong penguatan ekspor sehingga penulis dan penerbit Indonesia bisa menembus pasar internasional. Tak hanya itu, untuk mengurangi peredaran buku bajakan, Wamen Ekraf juga mengajak para pengguna Shopee untuk membeli buku-buku orisinal karya penulis lokal.
“Dalam ekonomi kreatif, industri penerbitan harus melihat nilai ekspor. Harapannya, buku-buku karya penulis lokal bisa menembus ke pasar bukan hanya Asia Tenggara, tetapi diterima ke negara-negara middle east. Mari, kita bersama gandengan tangan, menuju Indonesia Emas lewat tulisan,” ungkap Wamen Ekraf Irene.
Festival Penulis Lokal memiliki komitmen untuk mengajak masyarakat membeli produk buku asli serta menjaga hak cipta penulis lokal melalui fitur yang ada dalam platform Shopee mulai hari ini hingga 31 Mei 2025.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini2025-05-25 08:49
Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya2025-05-25 08:41
Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG2025-05-25 08:11
Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU2025-05-25 07:38
HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung2025-05-25 07:20
INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit2025-05-25 06:58
Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya2025-05-25 06:57
Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar2025-05-25 06:50
Sampah di Kota Depok Sudah Overload2025-05-25 06:45
Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 20242025-05-25 06:31
Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang2025-05-25 08:30
Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer2025-05-25 07:57
Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam2025-05-25 07:31
Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar2025-05-25 07:28
KPK Terima Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games2025-05-25 07:25
Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar2025-05-25 06:48
Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi2025-05-25 06:44
Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%2025-05-25 06:31
Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak2025-05-25 06:27
KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo2025-05-25 06:18