HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran
CEO?MNC Grup Hary Tanoesoedibjo akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dalam?kasus SMS kepada Jaksa Yulianto. HT -sapaan Hary Tanoe- mengaku bahwa kasus yang menjeratkan sebenarnya tidak bermuatan pidana. Meski begitu, HT menganggap orang benar akan selalu dilindungi dan dapat petunjuk.
"Saya percaya Tuhan pasti membela kebenaran,? kata HT usai diperiksa di Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
HT menilai bahwa kasus ini sengaja diangkat. Dia tidak mau menyimpulkan bahwa kasus ini adalah bentuk kriminalisasi tapi menurutnya masyarakat sudah cerdas menilai. "Teman-teman media nilai sendiri. Ini SMS setahun enam bulan yang lalu dan sudah diam lama. Kemudian awal Mei dilakukan penyidikan lagi dan dibuka lagi dan ramai seperti sekarang,? kata dia.
HT menambahkan ada hubungan politis dalam kasus ini. Hal ini mengingat dia merupakan pendiri sekaligus Ketum Partai Perindo. "Saya ingin melihat bangsa kita ini baik. Saya mengorbankan bisnis saya untuk terjun di bidang politik dengan susah payah terjun sendiri dan banyak bersinggungan dengan masyarakat bawah," katanya.
Di samping itu, HT mengklaim bahwa tidak ada unsur dalam sangkaan dalam UU ITE yang menjeratnya. Sebab, dalam UU ITE Nomer 11 Pasal 29 Tahun 2008 atau pada perubahan UU ITE Pasal 45 (b) Tahun 2016 itu tidak ada unsur-unsur kekerasan maupun pengancaman yang dilakukan terhadap pribadi seseorang.
"Dan dipenjelasan UU ITE tahun 2016 Pasal 45 (b) ditambahkan di situ dan mengakibatkan kekerasan fisik psikis dan kerugian materi. Kalau di sini mengakibatkan kekerasan fisik, kan tidak. Kemudian kerugian material juga tidak," beber HT.
Seharusnya, lanjut HT, penyidik dapat terlebih dahulu membuktikan secara konkret apakah si penerima SMS yang dikirimkannya dapat terganggu mentalnya. "Jadi tidak bisa dengan pengakuan seseorang. ?Saya merasa takut karena ada SMS seperti itu, saya merasa terancam'. Itu harus dibuktikan apakah ada akibat negatifnya," pungkas dia.
(责任编辑:综合)
- Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- Jogja, Lombok, dan Labuan Bajo Destinasi Lokal Terfavorit Orang RI
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- 7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- Curhat Pria Mengaku Punya Penis Terkecil di Dunia, Tak Sampai 2 Cm
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- Implementasi Kurikulum Merdeka, Untar Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- Gantikan Kartu Kredit, Civitai Kini Terima Pembayaran Aset Kripto: Dari Ethereum hingga Shiba Inu!
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah