Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial EN (35). Pelecehan ini terjadi di kamar mandi umum sebuah indekos wilayah Tambora,quickq官网充值 Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pencabulan ini terjadi pada Minggu (13/11/2022) lalu. Saat itu korban sedang mandi di kamar mandi umum. Tetiba pelaku nyelonong masuk beralasan kebelet buang air kecil.
Saat di dalam kamar mandi, bukannya buang air kecil. EN malah mengajak korban untuk mandi bersama.
Saat itu, kata Putra, korban sempat menolak. Namun pelaku membujuknya dengan menggunakan bahasa isyarat.
Baca Juga:Seorang Tuna Wicara Dibekuk Polisi Gegara Bobol Toko di Tambora
"Ketika korban dimandikan oleh pelaku, kemudian terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku," kata Putra saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Setelahnya, pelaku sempat memberikan isyarat dengan mengacungkan jari telunjuk ke arah mulutnya. Menandakan korban jangan menceritakan hal itu kepada siapa pun.
Meski demikian, saat korban dan pelaku keluar dari kamar mandi, orangtua korban memergoki kejadian itu.
Putra mengatakan, orangtua korban seakan tidak percaya, anaknya keluar bersama EN dari kamar mandi.
Melihat hal itu, kemudian orangtua korban melaporkan EN ke Polsek Tambora. Pelaku pun ditangkap di kediamannya pada Selasa (15/11/2022).
Baca Juga:Ditemukan Terlentang Membusuk, Pria Paruh Baya Tewas Dalam Rumah di Tambora
Pelaku terancam dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(责任编辑:热点)
- Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Jelang HUT PDIP ke
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka