Rampcheck Iduladha: Kemenhub Temukan Bus Tak Laik Jalan di Tol Jagorawi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengintensifkan pengawasan keselamatan angkutan bus pariwisata dengan melaksanakan rampcheck di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang perayaan Iduladha 1446 Hijriah.
Diketahui bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama musim liburan.
Plh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani memantau langsung kegiatan tersebut dan mengatakan kolaborasi ini akan terus dilakukan demi bisa menjamin keselamatan.
Pada inspeksi kali ini, ditemukan satu bus pariwisata yang tidak laik jalan karena memiliki STNK dan KIR yang kedaluwarsa.
Baca Juga: Kemenhub Temukan Masih Ada Sejumlah Kekurangan pada Integrasi Transportasi Dukuh Atas
Alhasil, penumpang bus tersebut pun dipindahkan ke bus pengganti yang telah disediakan secara gratis oleh Ditjen Hubdat sebagai upaya menjaga keselamatan dan keamanan selama perjalanan.
“Ada bus yang ternyata memiliki STNK kedaluwarsa begitupun dengan KIR-nya. Jadi busnya diganti dengan yang sudah disediakan, penumpangnya diturunkan dan dipindahkan. Penumpang yang ada di dalamnya mengerti apa yang kita lakukan untuk keselamatan dan keamanan,” jelas Yani dalam keterangannya pada Senin (9/6/2025).
Selain itu, Yani juga mengimbau masyarakat yang hendak berwisata agar menggunakan kendaraan yang laik jalan demi keamanan dan kenyamanan.
"Untuk para wisatawan kalau ingin berwisata carilah bus atau kendaraan yang benar-benar sudah laik jalan, caranya bisa cek di aplikasi Mitra Darat, di aplikasi itu bisa dilihat dokumen keselamatannya," tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 12 kendaraan diperiksa, terdiri dari 10 bus pariwisata dan dua bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Dari jumlah tersebut, delapan kendaraan dinyatakan laik jalan sementara empat kendaraan atau sekitar 33% tidak memenuhi aspek administrasi dan teknis.
“Rincian kendaraan yang diperiksa yakni delapan kendaraan dinyatakan laik jalan, sedangkan empat kendaraan atau sekitar 33% tidak memenuhi aspek administrasi,” ujar Rudi.
Dari lima pelanggaran yang ditemukan, diantaranya adalah satu kendaraan tanpa dokumen uji KIR, satu unit dengan KPS tidak aktif atau kedaluwarsa, serta tiga kendaraan yang tidak disertai dengan KPS.
"Berdasarkan hasil analisis dari empat unit kendaraan yang ditindak terdapat satu kendaraan yang melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran serta ada tiga kendaraan yang hanya melanggar satu jenis pelanggaran sehingga total bus yang dianggap melanggar berjumlah empat bus," pungkasnya.
Selain itu, Ditjen Hubdat menambahkan temuan satu bus yang sebelumnya telah ditilang namun belum menjalani sidang tilang, sebuah kondisi yang mendapat perhatian serius.
"Kemudian ditemukan juga satu bus yang sebelumnya telah dilakukan tilang dan belum melalui tanggal sidang tilang. Seharusnya operator bus bisa lebih disiplin dalam menaati ketentuan hukum demi keselamatan penumpang," kata Rudi.
下一篇:Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi
相关文章:
- Anies Baswedan Kampanye Perdana di Titik Tanah Merah, Ini Alasannya
- Singgung Anggaran Pendidikan, Anies: Negara Tidak Boleh Pelit!
- YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
- Isu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN Prabowo
- Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- Tips Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check
- Kasus Talasemia Terus Meningkat di RI, Jawa Barat Tertinggi
- Ratusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di Dunia
- Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
- AQUA dan Timnas Indonesia Lakukan Sinergi, Patrick Kluivert Kagumi Komitmen Konservasi di Bali
相关推荐:
- Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto
- Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024
- Daftar Gaji Pegawai Bawaslu 2024 yang Naik Disahkan Jokowi 2 Hari Jelang Pencoblosan
- Kampanye Anies
- Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
- YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
- Relawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta Indonesia
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- FOTO: Kala Nenek
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- LOTTE Mart Korea Promosikan Bisnis Berkelanjutan di Indonesia Lewat Inisiatif ESG
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- KPK Segera Rapat untuk Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka
- Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen