Omzet Puluhan Miliar Rupiah Dikantongi Sindikat Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemalsu oli kendaraan bermotor di wilayah Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Total ada 9 lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi oli palsu tersebut.
Omzet puluhan miliar rupiah dikantongi sindikat pemalsu oli di wilayah Gresik dan Sidoarjo diungkap kepolisian.
Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri mengatakan sindikat pemalsu oli tersebut beroperasi sejak 2020.
BACA JUGA:Luhut Bakal Ajukan Audit LSM: Banyak yang Gunakan Dana Gak Jelas
BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Alasan Ambil Rute Pekalongan PO Mahendra Trans Indonesia Jelang Peluncurannya
"Totalnya itu kalau perbulan, ini kan tadi ada 3 gudang yang dijadikan pabrik ya, pergudang itu 6.5 M. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar 20 miliar rupiah perbulan omzetnya," kata Brigjen Hersadwi saat konferensi pers, Kamis, 9 Juni 2023.
Brigjen Hersadwi menjelaskan, produsen oli ilegal ini memproduksi oli untuk motor dan mobil dengan memalsukan berbagai merek oli di pasaran.
Adapun merek yang diproduksi antaranya, AHM Honda, Yamalube, Yamaha, Federal, Mesran hingga Pertamina.
“Dengan adanya pemalsuan berbagai merek ini tentunya akan berdampak kerugian terhadap pemilik merek resmi juga merugikan terhadap konsumen yang menggunakan merek-merek oli yang palsu ini. Tentunya pemakaian oli palsu dalam waktu jangka panjang juga akan merugikan konsumen terutama kerusakan pada mesin kendaraan,” kata dia.
BACA JUGA:Luhut Ungkap Haris Minta Maaf: Kamu Keterlaluan Menuduh Tidak Berdasarkan Fakta
BACA JUGA:Rencana Produksi Mobil Listrik Daihatsu Diungkapkan Chairman Daihatsu Motor Co
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka yaitu AH, AK, AL alias TOM, AW, dan FN.
Sementara itu, Dirtipidter Brigjen Hersadwi Rusdiyono membeberkan peran dari kelima tersangka.
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
相关文章:
- Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
- KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- Melihat 'Ujung Dunia' di Kamchatka, Diiringi Gemuruh 300 Gunung Berapi
- Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain
相关推荐:
- Cara China Merayu Pelaku Industri Bergeser ke Truk Listrik, Dibuat Dulu Ekosistem Tukar Baterai
- Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme
- Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Puma Bakal Berhenti Sponsori Timnas Israel Mulai 2024
- Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- KPK Dikabarkan Lakukan OTT, Kasusnya di sini...
- Program Unggulan Prabowo jadi Faktor Pendorong APBN Surplus Rp 4,3 Triliun
- Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
- God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- Pembantaian MU 7
- Anies Senyum
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- 47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri