Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka
JAKARTA,quickq官方网站安卓 DISWAY.ID- Pra peradilan keponakan Wamenkumham di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang praperadilan Archi Bela digelar hari ini dengan agenda sah atau tidaknya penetapan tersangka Archi Bela.
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka, pemohon Archi Bela, termohon Kepolisian Republik Indonesia Mabes Polri Cq Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," katanya kepada Disway.Id, Senin 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Ingat Ya! Penumpang KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker, Jangan Asal Lepas
BACA JUGA:Juara di Singapore Open 2023, Anthony Ginting Tetap 'Lapar': Masih Ada yang Harus Dikejar!
Pra peradilan itu digelar dengan dipimpin langsung Hakim Agung Sotomo Thoba.
"Nomor 53/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Hakim Tunggal Agung Sutomo Thoba," sebutnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Archi Bela (AB).
Archi sendiri merupakan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
BACA JUGA:Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia, Ini Poinnya
BACA JUGA:Rusia Terancam Kehilangan Wegner, Komandan Pasukan Tolak Tandatangani Perpanjangan Kontrak
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Archi mulai ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan manipuasi informasi elektornik, Kamis 11 Mei 2023.
"Benar, tersangka AB dalam perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik,” kata Adi Vivid kepada wartawan seperti dikutip, Jumat 12 Mei 2023.
Adi Vivid menjelaskan, penahanan itu berlandaskan, perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik. Hal itu termuat dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3).
- 1
- 2
- »
下一篇:Formula E Tak Perlu Pawang Hujan, Kata Gembong PDIP: Kalau Pak Anies Mau, Ya...
相关文章:
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- VIDEO: Karakter Disney Raksasa Hiasi Langit Santiago Jelang Natal
- NYALANG: Doa dalam Secarik Kata
- Presiden Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, Alokasi Anggaran Rp 32 Triliun
- Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- Mencicipi Hidangan Mewah Berbahan Lokal yang Berkelanjutan
- Kenalan dengan 4 Desa Wisata Terbaik Dunia 2024 dari Asia Tenggara
- Proposal Perdamaian Ditolak, Dua Perusahaan Ini Akhirnya Dinyatakan Pailit
- MS Glow For Men Perkuat Branding Motorsport Lewat Tiket MotoGP
相关推荐:
- Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
- Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- Tak Perlu Paracetamol, Ini 7 Obat Penurun Panas Alami untuk Dewasa
- Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
- Anaknya Dipolisikan, Ahok Langsung Bilang...
- Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
- FOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot
- Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
- 241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid
- Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
- Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- Ini Alasan
- 47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
- Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal