PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID -Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga bakal melapor ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, atau syarat ambang batas 7,5%.
"Khusus DKI Jakarta tentu kami harus melaporkan ini kepada Ibu Ketua Umum. Kebetulan tadi pagi saya ketemu beliau, belum ada keputusan ini, belum ada kabar ini. Nah, ini kami harus menyampaikan kabar baik ini kepada Ibu Ketua Umum," ujar Eriko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.
Eriko menyebut pihaknya akan berdiskusi kemungkinan terkait peluang mengusung kader sendiri atau melibatkan pihak non partai.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Hadir Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus DJKA
Menurutnya, hal ini akan ia diskusikan pada rapat nanti bersama Megawati.
"Dan kami tentu akan berdiskusi bersama Ibu Ketua Umum dan juga dengan DPP apa yang terbaik yang harus diputuskan oleh partai. Nah saya belum bisa menjawab apakah tadi pertanyaan yang menohok itu (peluang usung kader internal atau Anies Baswedan), kami harus berbicara bersama," ujar dia.
BACA JUGA:PDIP Tantang KIM Plus Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Jangan Pakai Calon Boneka
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.
Putusan terhadap perkara tersebut teregister dengan nomor 60/PUU-XXII/2024. Adapun permohonan yaitu salah satunya adalah mengizinkan partai politik untuk mengusung calonnya tanpa harus memiliki kursi di DPRD.
"Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, Selasa, 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:PDIP Tak Punya Teman di Pilkada Jakarta, Ini Respon Ganjar
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu:
Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
BACA JUGA:Djarot Curiga Yasonna Dicopot karena Tak Minta Persetujuan Jokowi Perpanjang Kepengurusan PDIP
- 1
- 2
- »
-
Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut DaftarnyaKPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat CapresSarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk WarganyaBesok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli BahuriHarga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti SantanFOTO: Dikecup Mekar Bunga Sakura di TokyoVape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
下一篇:20 Orang Rusak Rumah IW, Pelaku Pengeroyokan TNI, Orang Tua: Saya Gemeter!
- ·Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- ·KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- ·Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- ·Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- ·5 Orang yang Harus Hati
- ·Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- ·Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
- ·KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- ·Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- ·Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
- ·Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik
- ·Simak Baik
- ·MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- ·Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- ·Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- ·Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- ·KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- ·Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya
- ·PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- ·Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- ·Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- ·Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- ·Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- ·Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
- ·Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- ·VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- ·KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya
- ·Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- ·PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- ·Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
- ·Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- ·Simak Baik
- ·KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- ·Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- ·Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- ·Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta