Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta dapat terus dilanjutkan setelah moratorium proyek tersebut dicabut menyusul penyelesaian masalah administrasi yang dipenuhi pengembang.
"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D dan Pulau G, karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Atas dasar tersebut, Kemenko Maritim mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada Kamis (5/10).
Surat tersebut mencabut surat keputusan yang dikeluarkan Rizal Ramli, Menko Maritim terdahulu, yang pada 2016 menghentikan sementara pembangunan reklamasi.
Dalam kutipan surat disebutkan bahwa penghentian sementara (moratorium) pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor : 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan dalam penyelesaian penerapan sanksi tersebut dilibatkan juga pengawasan dan evaluasi dari PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT PHE (Pertamina Hulu Energi).
Khusus untuk Pulau G, menurut mantan Menko Polhukam itu, seluruh syarat administratif telah dipenuhi pengembang pulau tersebut.
Permintaan PLN kepada pengembang untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu aliran listrik PLTU Muara Karang telah diselesaikan dengan membangun terowongan bawah tanah dan kolam berisi air pendingin yang disalurkan ke PLTU. Ada pun biaya pembangunan terowongan akan dibebankan kepada pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).
"Selain itu juga akan dilakukan perpanjangan kanal," imbuhnya.
Kajian juga telah dilakukan untuk memastikan agar proyek reklamasi tak mengganggu ativitas PLTU Muara Karang dan pipa PHE.
"Kajian teknis ini dilakukan bersama seluruh pihak yang terlibat seperti PLN, Pertamina, Bappenas, para ahli dari ITB, Belanda, Jepang, Korea Selatan dan seluruh kementerian terkait," jelasnya.
Dengan demikian, Luhut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya agar pelaksanaan proyek reklamasi di teluk pantai utara Jakarta bisa dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Ant)
-
Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit ThailandGuntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran MenohokApa Itu Jam Koma Gen Z, yang Viral di Media Sosial?Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.IDGuntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran MenohokLangkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024Ketua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih MenjanjikanRayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
下一篇:Arab Saudi Disebut Mau Legalkan Minuman Keras Demi Sambut Piala Dunia 2034
- ·5 Resep Minuman Enak Penurun Gula Darah, Dijamin Ampuh
- ·Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- ·BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- ·Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- ·71 Ribu Perempuan Usia Subur di Indonesia Memilih Childfree
- ·Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- ·Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- ·Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- ·Ini Daftar Sayuran Terbaik yang Bikin Kulit Glowing dan Awet Muda
- ·Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- ·Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- ·Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- ·Peluang Anies pada Pilpres 2029 Meningkat dengan Penghapusan Presidential Threshold
- ·Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- ·FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- ·Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- ·Ingatkan TNI
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- ·PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025, Cek di sini
- ·Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- ·Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- ·Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- ·FOTO: Ohara Hadaka, Festival 'Pria Telanjang' Musim Gugur di Jepang
- ·Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- ·10 Pulau Terbaik di Asia 2024: Bali Juara, Lombok Peringkat ke
- ·Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- ·Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- ·Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- ·FOTO: Bapak Rumah Tangga Mendobrak Patriarki di China
- ·Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- ·BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- ·Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- ·Berapa Batas Minum Kopi Hitam Harian?
- ·Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik