时间:2025-06-07 14:10:29 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Pihak mantan AG (15) apresiasi polisi usai ditetapkannya Mario Dandy Satriyo men quickq电脑版下载网址
JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID -Pihak mantan AG (15) apresiasi polisi usai ditetapkannya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi ditetapkannya Mario menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.
"Kami baru dapat informasi tadi oleh penyidik kepada kami sebagai tim pelapor. Kami mengapresiasi kerja objektif dari PMJ," katanya kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Resmi! Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan pada AG
Pihaknya juga berharap kasus tersebut bisa berjalan dengan adil hingga di meja hijau.
"Semoga kedepannya ini juga bisa terus berproses di Kejaksaan dengan seadil-adilnya," ucapnya.
Diketahui, Mario Dandy ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan kepada mantan kekasihnya, AG (15).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario telah jadi tersangka.
"Iya sudah (Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, red)," katanya kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Namanya Diseret Kasus Korupsi Johnny G Plate, Dito Ariotedjo: Jadi Beban Moral ke Presiden Jokowi
Diungkapkannya, Mario dikenakan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Beberapa saksi akan diperiksa dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo pada mantan pacarnya, AG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut dilakukan demi membuat berkas perkara naik dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan.
Dijelaskannya, pemeriksaan saksi untuk kepentingan pengusutan perkara untuk menyesuaikan beberapa alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api2025-06-07 14:09
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini2025-06-07 13:56
Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI2025-06-07 13:48
15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI2025-06-07 13:11
Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap2025-06-07 13:06
Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO2025-06-07 12:49
Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen2025-06-07 12:09
Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru2025-06-07 12:06
7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian2025-06-07 11:58
36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI2025-06-07 11:29
Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini Faktanya2025-06-07 14:02
Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold2025-06-07 13:57
Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM2025-06-07 13:40
Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo2025-06-07 13:31
VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint2025-06-07 13:04
Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris2025-06-07 12:59
Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati2025-06-07 12:46
Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM2025-06-07 12:32
Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini Faktanya2025-06-07 12:07
Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun2025-06-07 11:23