Mabes Polri Disenggol Soal Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi Langsung Digas!
Mabes Polri memastikan pihaknya tidak tebang pilih dalam penanganan laporan masyarakat. Hal tersebut merepons pernyataan kuasa hukum Edy Mulyadi yang menyinggung bahwa Polri tidak mengusut laporan terhadap anggota DPR Arteria Dahlan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan juga diproses, sama seperti kasus Edy Mulyadi.
"Semua sudah diproses ya, nanti kami sampaikan update-nya," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2).
Baca Juga: Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
Menurut Dedi, kasus dugaan ujaran kebencian Arteria Dahlan ditangani Polda Metro Jaya. "Dalam waktu yang tidak lama lagi, akan kami sampaikan, semua sedang berproses," tegasnya.
Arteria Dahlan dilaporkan masyarakat adat Sunda lantaran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria Dahlan saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
下一篇:Empat Perambah Hutan Jadi Kebun Sawit di Kampar Riau Masuk Bui
相关文章:
- BSI Diambil Alih Danantara, Aset Bank Mandiri Terancam Menyusut
- FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- Bromo Hapus Bukit Teletubies & Pasir Berbisik, Diganti Pakai Nama Asli
- Bursa Eropa Melemah, Investor Saham Tunggu Hasil Negosiasi Dagang China
- Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa
- Keterlibatan Idrus di PLTU Riau
- Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang
- Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI
- Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
相关推荐:
- Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas
- 放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!
- Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan
- MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
- Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa Berbahaya
- Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?
- Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir
- Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
- Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
- KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- 'Ngiri Bilang Mbah, Tukang Pisang Banyak Duit, eh Sekarang Dilaporin'
- Empat Perambah Hutan Jadi Kebun Sawit di Kampar Riau Masuk Bui
- Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri Jaminan
- Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati
- Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India
- Partai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...
- Akui Salah Curhat di Medsos Soal Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Maaf ke Kapolri