Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
Plh Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyerahkan salinan dan petikan keputusan pemberhentian Walikota Cimahi Atty Suharti Masa Jabatan 2012-2017. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 132.32-3227 tentang Pemberhentian Sementara Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat. Atty telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.
Saat ini, Atty sedang menjalani proses penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus yang dipertegas dengan Register Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dengan Nomor: 21/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg. Untuk itu, Atty tidak dapat hadir menerima secara langsung salinan dan petikan Keputusan Mendagri tersebut.
Plh Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan dengan adanya keputusan ini, tugas dan wewenang Walikota Cimahi sebagaimana diputuskan dalam Kepmendagri tersebut dilaksanakan oleh Sudiarto, sebagai Wakil Walikota Cimahi Masa Jabatan Tahun 2012-2017.
Dia berharap Wakil Walikota Cimahi serta jajaran DPRD Kota Cimahi tetap memelihara kebersamaan dalam kemasyarakatan, serta tetap menjaga hubungan harmonis dan kondusif.
"Harapannya segera pemerintahan dan pembangunan Cimahi terus berlangsung sebagaimana mestinya dan tetap optimal. Dan ada Ketua DPRD (Kota Cimahi) juga tadi sebagai bagian dari pemerintahan harus tetap sinergi," katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (9/6/2017)
Demiz menambahkan, selama proses hukum berlangsung semua pihak harus tetap menghormati dan mengacu pada prinsip praduga tak bersalah hingga proses hukum yang bersangkutan mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"Kita harapkan semuanya berjalan dengan baik. Jangan sampai ada yang terhambat, termasuk juga pelayanan publik," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meneruskan pembangunan dan pemerintahan di Cimahi. Namun, dirinya belum mengetahui apalah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Walikota atau tidak.
"Saya belum buka keputusan Mendagri-nya, ya keliatannya seperti itu," ujarnya
Sudiarto pun mengaku pihaknya akan melaksanakan roda pemerintahan di Cimahi sesuai dengan program yang sudah direncanakan dalam APBD Kota Cimahi. Hal ini pun tidak mengganggu roda pemerintahan dan program pembangunan di Cimahi.
"Semuanya tetap berproses, tetap berjalan seperti adanya. Biasa aja," pungkasnya.?
(责任编辑:焦点)
- Kompak Tim Prabowo dan Sri Mulyani Tampil Bersama: Tegaskan Komitmen Defisit APBN di Bawah 3%
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- Massa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di Monas
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI
- 5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Sufmi Dasco Muncul di Tengah Ricuh Demo DPR: Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan!
- Pecah! Premiere Mission: Impossible The Final Reckoning Sukses Raih Tepuk Tangan Penonton
- Unik, Tersimpan Aurora Borealis di Dalam Paspor Norwegia
- Negosiasi Rusia
- Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
- FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- Rahasia Diet Amel Carla Turunkan BB 13 Kg, Batasi Nasi Putih
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook