Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?
Daftar Isi
- Syarat Dokumen
- Prosedur Penggantian Paspor
- Kamu bisa datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengurusan penggantian paspor manual. Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Biaya Mengganti Paspor
Paspor adalah dokumen identitas diri yang wajib dimiliki jika ingin ke luar negeri. Meski sudah pernah memiliki paspor, tidak menutup kemungkinan bahwa paspor bisa saja hilang atau rusak.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Bagaimana cara mengurus paspor yang hilang atau rusak?
Ketika paspor kamu hilang atau rusak, maka yang harus dilakukan adalah menggantinya dengan yang baru. Untuk itu, kamu mesti datang ke kantor Imigrasi terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Masa berlakunya akan habis (kurang dari enam bulan akan habis) atau sudah habis
2. Paspor hilang
3. Paspor rusak saat proses penerbitan
4. Paspor rusak di luar proses penerbitan seperti robek, basah, terbakar, tercoret, atau kondisi lain yang mengakibatkan keterangan di dalamnya tidak jelas dan memberi kesan tidak pantas untuk dokumen resmi.
Pergantian paspor juga dilakukan dalam keadaan kahar seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, huru-hara, dan bencana alam lain yang ditetapkan oleh instansi berwenang.
Syarat Dokumen
Dalam konteks paspor hilang, kamu perlu terlebih dahulu mengurus surat kehilangan dari kepolisian. Kamu membutuhkan surat lapor kehilangan kepolisian sebagai syarat dokumen selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK (Kartu Keluarga) untuk mengurus pergantian paspor.
Namun, khusus untuk paspor hilang dalam keadaan kahar, maka diperlukan juga Surat Permohonan Penggantian Paspor Hilang kepada Kepala Kantor Imigrasi yang berisi nama, tempat tanggal lahir, alamat domisili, pekerjaan, serta alasan permohonan.
Selain itu, diperlukan juga Surat Keterangan dari kelurahan atau otoritas berwenang sesuai domisili pemohon yang menyatakan bahwa pemohon mengalami keadaan kahar tersebut.
Prosedur Penggantian Paspor
Kamu bisa datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengurusan penggantian paspor manual. Berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Mengisi data di aplikasi yang disediakan di loket permohonan serta melampirkan dokumen persyaratannya.
2. Menunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen permohonan penggantian paspor biasa yang akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
3. BAP dipertimbangkan Kepala Kantor Imigrasi
4. Jika disetujui, paspor akan diganti setelah pembayaran dilakukan.
Kamu akan mendapat penggantian paspor biasa apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paspormu rusak atau hilang karena unsur kurang hati-hati atau kejadian di luar kemampuan.
Namun, jika paspor ternyata hilang atau rusak karena ceroboh atau lalai yang alasannya tidak bisa diterima, penggantian paspor bisa saja ditangguhkan selama 6-24 bulan.
Biaya Mengganti Paspor
Jika paspor hilang atau rusak di luar keadaan kahar, maka ada denda yang harus dibayar, yaitu Rp1 juta jika hilang dan Rp500 ribu jika rusak.
Selebihnya, biaya penggantian paspor biasa 48 halaman adalah Rp350 ribu untuk nonelektronik dan Rp650 ribu untuk elektronik.
Namun, jika kamu ingin menggunakan layanan percepatan di mana pengurusan penggantian paspor bisa selesai di hari yang sama, kamu perlu menambah biaya sebesar Rp1 juta.
(dhs/wiw)-
RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan KemendiktisaintekBank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 BusTolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi KonsumenPersija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej GajosLokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung TerbaruDinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 SehariKebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek ListrikStudi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh DiriErick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
下一篇:FOTO: Reka Ulang Foto Ikonik 'Makan Siang di Atas Pencakar Langit'
- ·Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
- ·Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran
- ·Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China
- ·Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- ·Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!
- ·Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
- ·Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- ·Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
- ·3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Diajukan ke UNESCO, Kebaya Masuk Daftar
- ·390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- ·Prabowo Tegur Keras Gus Miftah Usai Olok
- ·Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
- ·Megawati Geleng
- ·Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- ·Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
- ·Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- ·Bapanas: Harga Beras Dunia Turun Usai Indonesia Berhenti Impor Beras
- ·Rapimnas Kadin 2024, Adindya Bakrie Fokus Atasi Isu Kemiskinan
- ·Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- ·Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- ·FOTO: Melihat Suasana Jelang Natal di Taipei
- ·Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
- ·Orang Jepang Tak Suka ke Luar Negeri, Cuma 17,5% Warga Punya Paspor
- ·Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
- ·Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- ·Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- ·Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
- ·Awas Serangan Jantung Saat Olahraga Bisa Terjadi, Ini Penyebabnya
- ·FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- ·Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- ·FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski Himalaya
- ·Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
- ·Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- ·Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- ·Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Terbaru
- ·Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla