会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara!

Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

时间:2025-06-06 22:30:31 来源:quickq安卓版下载 作者:休闲 阅读:529次

JAKARTA,quickq充值中心 DISWAY.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, mengungkapkan soal penahanan tujuh tersangka dalam kasus Korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR yang sedang menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Salah satu tersangkanya, Sekretaris Jederal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar hingga kini belum ditahan. 

Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

BACA JUGA:Mikrofon Anggota Fraksi PKS Mati saat Sidang Paripurna, Ini Penjelasan Sekjen DPR Indra Iskandar

Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

BACA JUGA:Sekjen DPR Ungkap Alasan Pimpinan DPR Tak Dapat Tunjangan Sewa Rumah

Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

"Tersangka belum ditahan, Masih menunggu Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP, untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Isakandar selaku PA, dkk," ujar Setyo kepada wartawan pada Jumat, 7 Maret 2025.

Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yakni Indra Iskandae, Hiphi Hidupati, Tanti Nugroho, Juanda Hasurungan Sidabutar, Kibun Roni, Andrias Catur Prasetya, Edwin Budimanz dan kawan-kawan.

Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 54 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Adapun, penetapan tersangka itu juga tertulis dalam surat Perintah Penyidikan Nomor:Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024, tanggal 19 Januari 2024.

BACA JUGA:KPK Gali Keterangan Sekjen DPR dalam Kasus Dugaan Vendor Untung Sepihak di Kasus Rumah Jabatan

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Setjen DPR yang berkairan dengan pengadaan kelengkapan furniture atau perabotan di rumah dinas anggota parlemen.

Modus dalam kasus ini adalah pelanggaran beberapa ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa dan penggelembungan anggaran atau mark-up.

Rumah dinas yang pengisiannya dikorupsi terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

Lembaga Antirasuah ini juga mencegah nama-nama yang terlibat bepergian ke luar negeri. Mereka asalah Sekjen DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR periode 2019-2022, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Kolaborasi, Mentan
  • Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
  • Mandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai Wilayah
  • Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
  • Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
  • Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
  • Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham
  • Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
推荐内容
  • Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda Aceh
  • 8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?
  • 3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy
  • Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
  • FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel
  • Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya