Thailand Ubah Aturan Visa Jangka Panjang demi Rayu Investor Asing
Pemerintah Thailandbaru-baru ini memperkenalkan perubahan aturan mengenai visajangka panjang. Perubahan aturan ini bertujuan menarik lebih banyak pakar asing, investor, hingga eksekutif untuk mendapat izin tinggal jangka panjang di Thailand.
Dalam sebuah pernyataan pada 15 Januari 2025, Dewan Investasi (Board of Investment/BOI) Thailand menyatakan, persyaratan pendapatan tahunan minimum untuk pelamar Visa Penduduk Jangka Panjang (LTR) kategori Wealthy Global Citizenstelah dihapus.
Lihat Juga :![]() |
Keputusan menghapus syarat inti dari kategori ini guna menyelaraskan tujuan Thailand menggaet lebih banyak penanaman modal asing di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan perubahan ini, pemegang LTR kini bisa memboyong orang tua dan anggota keluarganya untuk tinggal dalam waktu lama di Thailand.
Lihat Juga :![]() |
Melansir VN Express, Thailand mengubah aturan ini demi meningkatkan daya tarik keluarga asing dan memastikan lingkungan yang lebih ramah bagi semua orang.
Sekretaris Jenderal BOI Narit Therdsteerasukdi menyatakan, prosedur visa yang disederhanakan seperti ini sangat penting untuk memfasilitasi bisnis-bisnis di Thailand.
Dia meyakini, perubahan ini akan semakin meningkatkan posisi Thailand sebagai pusat investasi dan sumber daya manusia global.
(blq/asr)-
Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan DemokratFOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di MyanmarDengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan KekacauanDPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi AnggaranHarga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif TrumpKemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School SimprugLink dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy SamboVIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia BaruRSPAD: Lukas Enembe Sehat
下一篇:Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil
- ·Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- ·Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- ·Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- ·Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- ·Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri
- ·NYALANG: Mata
- ·Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- ·Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- ·Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- ·Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- ·Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- ·Manfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan Bahagia
- ·Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- ·Tren #KaburAjaDulu, Negara Mana Terbanyak Punya Diaspora Indonesia?
- ·Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- ·Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·CEO Kereta Api se
- ·Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- ·Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- ·KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- ·Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- ·Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- ·Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api