Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menyampaikan bahwa salah satu entitas anak usahanya, PT Pasir Tengah, saat ini tengah berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kabar ini disampaikan perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015).
Selain itu, untuk memenuhi Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Nomor S-173/PM.22/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Kewajiban Keterbukaan Informasi Terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.
Baca Juga: Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
Sekretaris Perusahaan WMPP, Exist In Exist, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (10/6) menyatakan bahwa perkara PKPU diajukan oleh PT Tanjung Pacific terhadap PT Pasir Tengah.
Pada 5 Juni 2025, salinan putusan terhadap perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, telah diterima oleh Perseroan.
Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara
"Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU seluruhnya. Dengan demikian, anak usaha Perseroan yaitu PT Pasir Tengah sebagai Termohon PKPU saat ini sedang dalam masa PKPU sementara," kata Exist.
Walau tengah menghadapi situasi hukum, pihak perusahaan memastikan bahwa hingga saat ini aktivitas bisnis dan operasional WMPP tetap berjalan tanpa gangguan. "Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan," tegas Exist.
下一篇:Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
相关文章:
- AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino
- Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
- Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
- 3 Pesawat Tempur F
- Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat
- Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
相关推荐:
- Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
- Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- Anies Senyum
- 47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri
- DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- Pembantaian MU 7
- Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk