Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) menerima suap sebesar Rp 10 miliar dalam proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Intip Syarat Lengkapnya di Sini
BACA JUGA:Venna Melinda Disebut Bakal Ajukan Cerai Usai Alami KDRT, Perjanjian Pra Nikah Buat Ferry Irawan Terancam Miskin?
Firli kemudian membeberkan konstruksi perkara yang melibatkan Lukas Enembe. Mulanya, pada 2013, LE ditahun pertama kali dilantik sebagai Gubernur Papua untuk periode 2013 s/d 2018 dan terpilih kembali untuk periode 2018 s/d 2023.
Firli mengatakan dengan kedudukannya sebagai Gubernur, tersangka Lukas Enembe diduga ikut terlibat hingga berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.
BACA JUGA:Cuma Modal Aplikasi Dapat Saldo DANA Gratis Rp 900 Ribu, Langsung Cair Buruan Coba Yuk!
BACA JUGA:Keren! Momen Perdana Sean Gelael dan Valentino Rossi Satu Tim di Balap Hankook 24 Hours of Dubai
Yaitu dengan memenangkan perusahaan tertentu diantaranya perusahaan milik Tersangka RL yaitu PT Tabi Bangun Papua (TBP) untuk mengerjakan proyek multi years.
"Agar dimenangkan, tersangka Rijatono diduga melakukan komunikasi, pertemuan, hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan berlangsung. Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL, di antaranya adalah tersangka Lukas dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," jelasnya.
Melalui pertemuan tersebut, kata Firli, tersangka RL kemudian mendapatkan paket proyek di tahun anggaran 2019-2021.
BACA JUGA:CATAT 4 Pertanda Kartu Keluarga Ini Bisa Bikin Gagal Terima Bansos PKH 3 Juta, Simak Baik-baik Jangan Sampai Menyesal
BACA JUGA:Gercep! Pelaku Begal Payudara di Koja Berhasil Ditangkap
Yaitu, proyek multi years peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar; proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
- 1
- 2
- »
-
FOTO: Harga Tiket Masuk Kawasan Bromo NaikPSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!Gelar Rejeki wondr BNIKWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah PapuaWah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke RizieqStatus Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang ChinaOJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan SyariahHabiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme PrabowoPolda Metro: Kalau Rizieq Tidak Bersalah, Ayo PulangOJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
下一篇:Itinerary Liburan Mode Hemat 4 Hari 3 Malam di Singapura, ke Mana Aja?
- ·5 Cara Jaga Kesehatan Otak, Fungsi Tak Menurun di Usia Lanjut
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Kesehatan Mental Jadi KTI 2024, Dicari 6 Juta Warganet: Mayoritas Gen Z
- ·Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- ·Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- ·Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- ·Dirjen Bina Adwil Kemendagri Optimis Anggaran Tahun 2025 Terserap: Overall, Semua Berjalan Lancar!
- ·Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- ·Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- ·LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- ·Padahal Penting, Tapi Cuma 32 Persen Anak RI yang Sarapan Seimbang
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·FOTO: Menjelajahi Labirin Kebun Jagung Terbesar di Dunia, Berani Coba?
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·Thailand Peringkat 7 Negara Pariwisata Terbaik Dunia, Indonesia ke
- ·Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Couple Goals, Sitha Marino & Bastian Steel Suka Liburan Antimainstream
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- ·Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam
- ·Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- ·Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Nusron Wahid Fokus Rumah Ibadah Segera Miliki Legalitas Demi Kepastian Hukum
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar