Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID -Aiman Witjaksono menegaskan dirinya tidak bermaksud menuding ketika ada pernyataannya mengenai dugaan oknum Polri tidak netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Aiman mengatakan dirinya mencintai institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
BACA JUGA:Sebelum Datangi PMJ, Aiman Witjaksono Minta Restu Ibu
"Jadi ini bagian dari mengingatkan saya 22 tahun liputan di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi Polri. Jadi, apa yang saya sampaikan ini bukan terkait institusi, apa yang saya sampaikan adalah bentuk kecintaan saya terhadap Kepolisian," katanya kepada awak media, Selasa 5 Desember 2023.
Dirinya justru berharap mengenai informasi yang didapatkannya itu merupakan hal yang salah.
"Tapi saya berharap, informasi yang saya terima dari teman-teman internal Kepolisian itu salah dan saya meyakini bahwa institusi Polri masih menjaga netralitasnya itu juga saya sampaikan di dalam konferensi pers kala itu," ucapnya.
BACA JUGA:Aiman Witjaksono Datangi PMJ, Ini Penjelasannya
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menerima enam laporan terhadap juru bicara tim pemenangan Ganjar - Mahfud, Aiman Witjaksono.
Ade membeberkan laporan tersebut masuk pada Senin 13 November 2023.
"Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 sekira mulai sore pukul 16.00 wib, telah datang berturut-turut ke kantor SPKT Polda Metro Jaya sebanyak 6 (enam) orang pelapor dari berbagai element masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana yg terjadi dengan terlapor atas nama A W," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.
BACA JUGA:Ditreskrimsus PMJ Bakal Periksa Aiman Witjaksono Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Ujaran Kebencian
"Laporan Polisi Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA, Pelapor an. F (Perwakilan dari FRONT PEMUDA JAGA PEMILU), Laporan Polisi Nomor : LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Pelapor an. A B (Perwakilan dari ALIANSI MASYARKAT SIPIL INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. S (Perwakilan dari JARINGAN AKTIFIS MUDA INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. R (Perwakilan dari ALIANSI GERAKAN PENGAWAL DEMOKRASI),, Laporan Polisi Nomor: LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. M A (Perwakilan dari BARISAN MAHASISWA JAKARTA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. G H (Perwakilan dari GARDA PEMILU DAMAI)," sambungnya.
(责任编辑:时尚)
- Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
- Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- 7 Rekomendasi Camilan Sehat, Bekal Perjalanan Mudik
- Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?