DPRD Mulai Proses Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Blak
Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya tinggal hitungan bulan saja.
Mengenai perkembangan yang ada, Anies Baswedan menghormati proses pemberhentian dirinya yang tengah berlangsung di DPRD DKI.
"Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menurut dia, proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta.
Baca Juga: Ya Ampun... Anies Baswedan dan Dua Lainnya Mohon Jangan Berharap Lebih, Pengamat Ini Sebut NasDem Hanya PHP!
"Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kami hormati dan kami lihat saja nanti hasilnya," ucap Anies.
Sesuai jadwal, masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober mendatang.
DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 pada Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat.
"Kami bamus-kan dulu," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Jakarta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi
相关文章:
- Walah! Ditanya Soal Jual Beli Jabatan, Anies Baswedan Terdiam
- WHO: Kesepian Jadi Ancaman Masalah Kesehatan Global
- Aktivis 98 Sebut Krisis Demokrasi Indonesia Berpotensi Memicu Konflik!
- Akhirnya Jokowi Bisa Tidur Nyenyak di IKN
- Situasi Papua Belum Aman, Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Hingga Desember 2024
- KAI Rilis Jumlah Korban Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Medan Terbanyak Disusul Jakarta
- Sepakat Dukung Kaesang di Pilgub Jateng, Dasco Ahmad: Nanti Kita Umumkan
- Gejala Wabah Misterius di China, Demam dan Bintil di Paru
- Ganjar Bela
- Rusak Nama Baik Angkor Wat, Tiktoker Ini Bakal Dilarang Masuk Kamboja
相关推荐:
- PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
- Viral Menu 'Makanan Anjing Impor' bagi Penumpang Pesawat Kelas Bisnis
- KAI Rilis Jumlah Korban Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Medan Terbanyak Disusul Jakarta
- Simak Daftar Formasi CPNS Kementan 2024, Lulusan SMA
- Dakwaan Shane Lukas Sama Dengan Mario Dandy, Penjara 12 Tahun Menungggu
- Usai Tragedi Kebakaran Depot Pertamina Plumpang, Warga yang Jadi Korban Tuntut 4 Hal Ini
- Usai Bacaan Vonis, Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Munculnya Teror
- Usai Tragedi Kebakaran Depot Pertamina Plumpang, Warga yang Jadi Korban Tuntut 4 Hal Ini
- Trump Bakal Hubungi Netanyahu, Kesal Israel Ganggu Negosiasi Iran
- Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Resmi di Raja Ampat
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
- IPW Desak PMJ Amankan 'Si Kembar' Rihana
- Pesan Jokowi untuk Jaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke
- Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E
- Kemen Ekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital
- Pemerintah Pilij Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
- Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
- Breaking News! Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi
- Begini Respons Anggota DPRD Jakarta saat Tahu Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
- Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling