Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID--Anggota KPAI Pengampu Klaster Anak Korban Kekerasan Seksual Dian Sasmita menyampaikan tuntutannya seiring dengan dilaksanakan sidang etik mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 17 Maret 2025.
Dian menegaskan bahwa hasil dari sidang etik ini tidak akan mengurangi atau menghapus tindak pidana utamanya.
BACA JUGA:Razman Nasution Ungkap Hotman Paris Stress Diberondong Pertanyaan Pelecehan Terhadap Iqlima Kim
BACA JUGA:KAI Perketat Keamanan, Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Akan Diblacklist
"Sehingga kami tetap mendorong proses persidangan etik maupun perkara pidananya ini dilakukan secara transparan," tegas Dian dalam pernyataannya, 17 Maret 2025.
Pasalnya, ia menegaskan, transparansi dalam proses persidangan ini menjadi bagian dari pemenuhan hak anak korban atas akses keadilan (fair trial).
Dian juga mengingatkan agar proses pengusutan kasus ini dikembangkan hingga ditemukan korban-korban lain yang potensial .
BACA JUGA:Miris! Dua Bocah di Papua Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi
BACA JUGA:Razman Nasution Mengamuk hingga Datangi Hotman Paris di Persidangan Pelecehan Seksual Iqlima Kim, Minta Hakim Ketua Diganti
"Terkait dengan upaya Polri untuk mengungkap sejauh mana tindak pidana terhadap anak-anak di NTT ini, perlu sekali teman-teman penyidik di Direktorat PPA-PPO maupun direktorat lainnya dapat mengembangkan proses, tidak sebatas pada kejahatan seksual saja, namun bagaimana mengungkap potensi korban-korban lainnya," tuturnya.
Kemudian juga perlu diungkap pula motifnya seperti apa, "Ada potensi sindikat atau tidak, atau potensi-potensi lainnya yang tentunya menggunakan instrumen elektronik atau video yang kemudian hingga dikirimkan ke website."
BACA JUGA:Modus Tipu-Tipu Predator Pelecehan Anak di Tangerang, Pura-pura Dapat Mimpi Jadi Guru Ngaji
BACA JUGA:Tampang Guru Ngaji Tersangka Pelecehan Bocah Tangerang saat Digiring Subdit Jatanras
Jadi menurut kami, kata Dian, "Kepolisian perlu tidak sebatas mengungkap tindak pidana yang sudah disampaikan oleh tersangka ini, namun juga mengembangkan."
- 1
- 2
- »
-
Kebakaran di RS Yarsi Jakarta Berhasil DipadamkanAkhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir JAturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma BagiPPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas PribadiSenator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik TerbukaRekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja OnlineTampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil SewaanWajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para BundaCara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda IniDolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
下一篇:Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
- ·Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 2024
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- ·Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- ·Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- ·Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- ·Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Gibran Bela Mati
- ·Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- ·Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- ·Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- ·Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- ·Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- ·Siswa Keracunan di Bekasi, 8 Murid Dilarikan ke RS
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- ·Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- ·Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- ·Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
- ·Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace