KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law
JAKARTA,quickq加速官网下载 DISWAY.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memverifikasi barang bukti yang disita di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo (SYL) ke Advokat Visi Law Office, Maulana Tegas Baskara.
"Kemungkinan besar ada barang bukti yang ditanyakan ya. Itu yang pertama. Yang kedua pastinya ada situasi maupun kejadian yang perlu diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika dalam keterangannya pada Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Giliran KONI Jatim Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
BACA JUGA:KPK Panggil Pegawai Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL
Diketahui, Visi Law Office didirikan oleh aktivis antikorupsi Febri Diansyah dan Donal Fariz pada Oktober 2020 silam.
Kantor hukum ini mendampingi SYL dalam tahap penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasan-penerimaan gratifikasi. Kasus itu sudah inkrah.
Tessa menjelaskan bahwa pihaknya mendalami mengenai keterangan dari saksi-saksi lain yang telah dilakukan pemeriksaan.
Pada Kamis , 27 Maret , adik dari Febri Diansyah yang bernama Fathroni Diansyah juga sudah dilakukan pemeriksaan. Fathroni sempat menjadi advokat magang di Visi Law Office.
"Dan (penyidik) juga mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, apakah berkesesuaian atau tidak. Terkait apa yang disampaikan itu masih menjadi materi penyidikan yang belum bisa dibuka saat ini,” tambah Tessa.
BACA JUGA:Rumah La Nyalla Digeledah, Eks Ketua DPD Kapan Dipanggil KPK?
BACA JUGA:La Nyalla Bantah Ada Hubungan dengan Kusnadi Pasca Pengeledahan Rumahnya oleh KPK
Pada hari ini, Selasa, 15 April 2025, KPK kembali memanggil Advokat Visi Law Office lainnya berinisial RRN. Belum diketahui yang bersangkutan sudah hadir atau belum.
Beberapa waktu lalu tim penyidik KPK telah menggeledah Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah dokumen hingga Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait perkara TPPU SYL.
Sementara itu, SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk
- Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk
- 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
-
Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan saat ini Pemprov DKI telah ...[详细]
-
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta hari ini 28 Maret 2023 atau 6 Ramadhan 1444 H.J ...[详细]
-
Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
SuaraJakarta.id - Power supply menjadi salah satu alat yang digunakan untuk memasok daya ke suatu al ...[详细]
-
Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID--Polda Jabarmembukahotlinebagi warga untuk mendukung pengembangan penyidikan kasu ...[详细]
-
Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
Jakarta, CNN Indonesia-- Aktris Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka kasus vape atau rokok e ...[详细]
-
BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai kekuatan utama dalam industr ...[详细]
-
Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID--Polda Jabarmembukahotlinebagi warga untuk mendukung pengembangan penyidikan kasu ...[详细]
-
Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online
SuaraJakarta.id - Toko bangunan menjadi salah satu layanan yang dibutuhkan oleh seseorang untuk pemb ...[详细]
-
Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, mengatakan Pemp ...[详细]
-
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangs ...[详细]
Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024