Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?
Legenda UFC sekaligus mantan juara MMA asal Rusia, Khabib Nurmagomedov baru-baru ini mengalami kejadian tak menyenangkan ketika hendak terbang bersama Frontier Airlinesdari Bandara Internasional Harry Reid, Las Vegas, Amerika Serikat (AS).
Khabib mengaku diusir oleh awak kabin maskapai asal AS itu setelah menolak permintaan mereka untuk pindah dari kursinya yang berada di dekat pintu darurat.
Alasan awak kabin memintanya pindah adalah karena ragu dengan kemampuan bahasa Inggris yang dimiliki Khabib. Ia merasa diperlakukan tak adil, padahal ia telah mematuhi segala peraturan dan arahan dari kru pesawat selama proses onboarding.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Syaratnya adalah orang tersebut, setidaknya, tidak boleh menimbulkan kesulitan tambahan bagi kru ketika terjadi situasi darurat dan mereka terpaksa harus menggunakan pintu darurat.
Misalnya, melansir Vokrugsveta, dalam peraturan maskapai Aeroflot, kategori penumpang yang tidak diperbolehkan menempati kursi tersebut ialah anak-anak, bayi, orang yang menggunakan kruk dan tangki oksigen, orang yang gemuk, dan atau mereka yang tidak bisa berbahasa Inggris atau Rusia.
Pada poin terakhir, jika penumpang tidak bisa berkomunikasi dengan bahasa yang sama dengan awak kabin, tentu akan menjadi masalah dalam keadaan darurat.
Meski kenyamanan penumpang yang duduk di kursi dekat pintu darurat sangatlah terjamin, karena memiliki area yang cukup luas, terdapat beberapa aturan tambahan bahkan mereka harus "bekerja sama" dengan para kru kabin ketika situasi darurat.
Pertama, mereka harus mendengarkan pramugari saat menjelaskan cara mengoperasikan pintu darurat jika terjadi kondisi tertentu yang membahayakan. Kedua, mereka harus mampu secara fisik, bersedia melakukan tindakan darurat saat duduk di baris darurat atau di dekat pintu keluar, dan terakhir, mereka harus berusia minimal 15 tahun.
Berikut ini adalah daftar lebih lengkap mengenai siapa saja yang dilarang duduk di kursi dekat pintu darurat pesawat, melansir Tripsavvy.
1. Anak di bawah umur 15 tahun.
2. Anak di bawah umur tanpa pendamping.
3. Bayi.
4. Penumpang dengan keterbatasan fisik atau mental yang dapat memengaruhi kemampuan untuk melakukan fungsi yang diperlukan, yakni membuka pintu dan atau membersihkan jalan jika terjadi keadaan darurat.
5. Penumpang yang bepergian dengan hewan atau hewan pembantu.
6. Penumpang yang tidak merasa nyaman dengan tugas yang diperlukan ketika terjadi keadaan darurat.
7. Penumpang yang tidak berbicara dalam bahasa yang tidak digunakan oleh awak kabin (penumpang harus dapat memahami instruksi keselamatan jika terjadi keadaan darurat).
8. Penumpang yang telah meminta bantuan tambahan dari maskapai penerbangan, baik berupa bantuan ke atau dari pesawat, bantuan tambahan di dalam pesawat, dll.
(aur/wiw)-
Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di DesaChery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 KmXiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk OtomotifnyaCerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYDBag Charm, Tren Gantungan Tas yang Nyontek Gaya Jane BirkinMengenal CovidVideo Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic CenterDisodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJASore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan DjarotViral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
下一篇:Hari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan
- ·Chery Tiggo 8 CSH Resmi Merambah di Wilayah Kang Dedi Mulyadi
- ·Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
- ·Viral Iklan Paslon Capres
- ·KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- ·Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis
- ·Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- ·Soft Launching Britania Green Resort Tahap 3
- ·Bagja Apresiasi Bawaslu Tangsel Luncurkan Kelurahan Peduli Pilkada
- ·Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak
- ·Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·FOTO: Kolam Pengganti Air Mancur Trevi Jadi Bahan Olok
- ·Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- ·Mengenal Covid
- ·Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
- ·Diagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada Hospital
- ·Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
- ·Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- ·Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
- ·KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung
- ·Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- ·Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- ·Mengenal Covid
- ·Partai Golkar Dapat Jatah 8 Menteri di Kabinet Merah Putih, Dave Laksono: Hasil dari Lobi Bahlil
- ·Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- ·Bag Charm, Tren Gantungan Tas yang Nyontek Gaya Jane Birkin
- ·Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- ·DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- ·8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- ·FOTO: Rupa
- ·Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- ·Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- ·6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- ·Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
- ·Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham