KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
时间:2025-05-25 08:12:03 出处:时尚阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
上一篇: Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
下一篇: Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies
猜你喜欢
- Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Gibran Bela Mati
- IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan