时间:2025-06-07 12:01:15 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri guna memberikan surat 6js.uk quickq下载
JAKARTA,6js.uk quickq下载 DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri guna memberikan surat keterangan sakit ke penyidik sebagai tanda bahwa kliennya tak bisa hadir.
Sedianya, Panji diperiksa terkait kasus penistaan agama pada Kamis, 27 Juli 2023.
"Hari ini alhamdulillah kami hadir disini mewakili dari klien kami yaitu pak Panji Gumilang. Hari ini seharusnya beliau hadir namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit," papar perwakilan Kuasa Hukum Panji, M. Ali Syaifuddin di Bareskrim Polri, Kamis, 27 Juli 2023.
BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Dugaan Penyebab Tertembaknya Bripda IF
BACA JUGA:Presiden Nigeria Dikudeta Militer, Mohamed Bazoum Ditahan di Istana Kepresidenan
"Jadi mungkin nanti akan dijadwalkan di lain waktu, nggak tau kapan nanti akan kita tentukan," tambahnya.
Ia mengatakan kliennya tak bisa hadir karena sakit lantaran kelelahan akibat sibuk mengajar dan lakukan penilitian.
"Mungkin beliau inikan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian ada di dalam, mungkin agak kecapean. Mungkin nanti dilain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya nanti disini," ujar dia.
BACA JUGA:Kebut Rasio Elektrifikasi, PLN Targetkan Realisasi Bantuan Sambung Baru 10.250 Keluarga di Lima Provinsi
BACA JUGA:Bandar Narkoba Gebuki Pria yang Diduga Informan Polisi
Sebelumnya, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 27 Juli 2023.
Panji rencananya akan diperiksa terkait kasus penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis, dan mengatakan jika Panji tidak hadir dikarenakan sakit.
“Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan hari ini kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis.
Ikuti Google Maps, Turis Malah Tersesat Seminggu di Daerah Terpencil2025-06-07 11:33
Tumbuh Uban di Usia Muda? Ini 5 Penyebabnya2025-06-07 11:18
Melonjak Rp26 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rp1,9 Juta per Gram2025-06-07 11:09
FOTO: Tradisi Bau Nyale, Berburu Cacing 'Jelmaan' Putri di Mandalika2025-06-07 11:04
Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya2025-06-07 10:44
Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah2025-06-07 10:31
Gedung Perwira Pertamina, Cagar Budaya Bekas Perusahaan Minyak Belanda2025-06-07 10:24
Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri2025-06-07 09:52
Tak Perlu Lama2025-06-07 09:34
Jenis Sisir Rambut dan Fungsinya yang Jarang Orang Tahu2025-06-07 09:20
Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 20242025-06-07 11:49
美国皮博迪音乐学院排名多少?2025-06-07 11:34
Wall Street Ditutup Menguat, Investor Cerna Putusan Pengadilan Soal Tarif AS2025-06-07 11:33
3 Bandara di Indonesia Masuk 10 Peringkat Terendah di Dunia2025-06-07 11:32
Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki2025-06-07 11:25
Singapura Siapkan Kereta Ekstra Layani Fans Nonton Konser Taylor Swift2025-06-07 11:09
Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri2025-06-07 10:38
解析2025最新加州艺术学院研究生学费2025-06-07 10:21
Ikuti Google Maps, Turis Malah Tersesat Seminggu di Daerah Terpencil2025-06-07 09:46
Kapan Sebaiknya Mengganti Bantal Lama? Ini Kata Ahli2025-06-07 09:33