Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ranh Mauliani memaparkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rencana Induk Transportasi dan Pengendalian Lalu Lintas berbasis elektronik.
Dia mengatakan bahwa penyusunan rancangan perundang-undangan daerah (raperda) akan melalui beberapa tahap, diantaranya rapat paripurna gubernur yang membahas tiga rancangan tersebut pada Selasa 5 Juli 2022 mendatang.
Baca Juga: Ternyata Bukan Gegara Promo Miras, Ini Alasan Anies Baswedan Cabut Izin Outlet Holywings
Setelah itu, kata Rany, rapat paripurna pandangan umum fraksi mengenai tiga Raperda yang akan dibahas akan dilakukan pada Rabu 6 Juli yang diganti menjadi Selasa 12 Juli dengan harapan seluruh fraksi dapat memberikan sumbangsih saran.
"Nah tahapan selanjutnya kalau tadi ada saran, karena tiga Raperda ini cukup krusial. Untuk pandangan umum dilakukan Minggu depannya, supaya fraksi bisa mendalami dan PU bisa lebih berbobot dan lebih akurat," kata Rany dalam keterangan resminya, Senin (27/6/22).
Rany meminta agar seluruh fraksi bisa segera memberikan hasil PU kepada sekretaris Bamus maksimal hari paripurna dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan mengingat Tim Gubernur mesti mempersiapkan jawaban atas PU yang diberikan masing-masing fraksi. Rany juga menilai bahwa waktu yang diberikan sudah cukup lama untuk memberikan PU.
"Kiranya Senin sudah masuk ke sekretariat agar tim gubernur bisa menyiapkan jawaban, ya," katanya.
Nantinya, kata Rany, dalam rapat paripurna pertanyaan dari PU fraksi akan langsung dijawab Tim Gubernur dalam hari yang sama.
Baca Juga: Putuskan Tutup Outlet Holywings, Anies Baswedan Panen Pujian: Presiden 2024
"Jadi sudah sepakat, ya, pandangan umum fraksi pukul 09.00, lalu pada pukul 14.00 dilanjutkan jawaban gubernur agar bisa sesegera mungkin dilakukan pembahasan di Bapemperda," pungkasnya.
(责任编辑:时尚)
- ·Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
- ·KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- ·PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- ·Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- ·Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- ·Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
- ·Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- ·INTIP: Deretan Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya di Indonesia
- ·Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- ·Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- ·Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol
- ·3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
- ·Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- ·KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- ·Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- ·PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
- ·BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian