Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
Kabar gembira datang bagi para pemegang saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM). Perusahaan yang merupakan distributor resmi minuman Coca Cola di Indonesia akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1.545.076.718 atau setara Rp1 per saham sebagai bentuk apresiasi atas dukungan investor.
Pembagian dividen ini merupakan hasil keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Direktur GRPM, Lili Solihah, menyatakan bahwa dividen tersebut akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
Baca Juga: Cetak Rekor Pendapatan, Emiten Teknologi Milik Keluarga Ciputra (MTDL) Bakal Sebar Dividen Rp294,6 Miliar
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai GRPM:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 3 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 4 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 5 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 10 Juni 2025
- Recording Date: 5 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 25 Juni 2025
Keputusan pembagian dividen ini dilandasi oleh performa keuangan perusahaan yang solid hingga akhir 2024. GRPM mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp2.558.713.245.
Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp2.508.713.245. Sementara itu, total ekuitasnya mencapai Rp88.269.023.019.
相关推荐
- Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
- Tanggapi Pembatasan Ekspor AS, Nvidia Luncurkan Chip AI Murah untuk China
- Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
- VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan
- Bukan Cuma Jepang, Bursa Asia Dibayangi Ketidakpastian Manuver Trump
- Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- Jepang Tawarkan Terbang Gratis Keliling Negeri Sakura buat Turis RI
- Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia