Wanita Dalam Koper Disebut Berhubungan Badan 2 Kali dengan Tersangka
JAKARTA,6js.uk quickq下载 DISWAY.ID- Wanita berinisial RAM (50) yang ditemukan tewas dalam koper disebut telah dua kali berhubungan badan dengan tersangka dua kali.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan keduanya pertama kali berhubungan badan pada Desember 2024.
"17 Desember tersangka berhubungan badan dua kali dengan korban pertama kali," katanya kepada awak media, Jumat 5 Mei 2024.
BACA JUGA:Ida Fauziyah Dorong Pensiunan Tetap Sumbangkan Ide dan Pemikiran di Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Agus Gumiwang Pastikan Industri Manufaktur RI Sehat dan Solid
Kemudian pada 24 Mei 2024, keduanya kembali berhubungan badan yang berujung RAM tewas.
"Datang lagi pada bulan April untuk melakukan hubungan badan lagi," terangnya.
Diketahui, keduanya terekam kamera CCTV masuk ke dalam kamar hotel Zodiak Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA:Musik Dangdut Dinilai Mujarab, Gus Baha: Nabi Pernah Ditinggal Ribuan Sahabat Gegara Musik
BACA JUGA:Bakal Calon Gubernur Jakarta Zaki Iskandar Jalin Komunikasi ke Partai Politik
Keduanya tampak masuk bersamaan ke dalam kamar hotel hingga diduga melakukan hubungan badan.
Tersangka juga terekam kamera CCTV sempat meminta handuk kepada petugas hotel.
Kemudian tersangka tampak keluar membawa koper berwarna hitam.
Koper berisikan jasad RAM itu kemudian dibuang di kawasan Kalimalang, Bekasi dengan dibantu adiknya berinisial AT yang kini telah ditetapkan tersangka juga.
下一篇:Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
相关文章:
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- Pemagaran Pagar Laut Misterius di Laut Bekasi Bikin Omset Nelayan Menurun
- Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
- 美国纽约艺术学校申请解析
- Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- 伯明翰大学留学费用及申请要求
- Viral Banget di Thailand, Apa Itu Milk Bun?
- 2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga
- Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu
相关推荐:
- Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- 配饰设计专业留学生如何创作一本优秀的作品集?
- 奢侈品管理专业留学哪个国家比较好?
- 景观设计留学去哪好?全球景观设计院校排名
- Posko BNPB, Jamin Wisata Aman Bencana saat Libur Nataru
- Corona Belum Usai, Eh Anies Malah Pamer ke Forum Internasional
- 高考成绩直接申请出国留学吗?
- Jurus Budi Setiyono Atasi Masalah Stunting di Indonesia
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- 伯明翰大学留学费用及申请要求
- Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo
- Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur
- KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Beli Suara: Nanti Menyesal!
- Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
- Putri Candrawathi Dapat Remisi, Bagaimana Ferdy Sambo?
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe