DPR Terburu
JAKARTA,quickqios DISWAY.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terburu-buru resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Pengesahan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, yang menilai prosesnya terlalu terburu-buru dan berpotensi membuka kembali ruang bagi dwifungsi militer.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa revisi ini disahkan tanpa diskusi yang cukup dengan masyarakat sipil.
"Kami menduga hal ini berkaitan dengan masalah penumpukan perwira di lingkungan militer dan stagnasi jabatan. TNI aktif mulai ditempatkan pada jabatan sipil yang bertentangan dengan undang-undang sebelumnya," ujarnya dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR.
BACA JUGA:Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI Desak Masuk Gedung DPR RI, Bentrok dengan Polisi
Menurut Usman, percepatan pengesahan revisi UU TNI ini membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan dan mengancam supremasi sipil. Amnesty International sebelumnya telah berupaya terlibat dalam proses pembahasan, tetapi keterbatasan ruang partisipasi membuat aspirasi masyarakat kurang terakomodasi.
"Kami berharap ada dialog yang lebih terbuka antara masyarakat sipil dan DPR untuk mencegah kembalinya dwifungsi TNI, seperti yang pernah terjadi di masa lalu," tambahnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Akan Rapat dengan Dinkes Terkain Kasus Obat Kadaluarsa
Meski demikian, Amnesty juga mengapresiasi perubahan pada pasal ancaman siber dalam revisi UU ini.
DPR akhirnya menambahkan kata "pertahanan" dalam definisi ancaman siber, sehingga tidak lagi membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan di luar ranah militer.
Namun, Usman tetap menegaskan bahwa perlunya kesepakatan yang lebih luas agar prinsip supremasi sipil tetap dijaga.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
Dalam sidang paripurna, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan untuk mengesahkan revisi UU TNI.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanyanya.
- 1
- 2
- »
-
Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai SelesaiKopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di DesaBanyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok IniMenkop Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Industri DesaTanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi OrgasmePekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki AlieMendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan DamaiSetujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin WantiPanduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!Bertemu PM Lao PDR Siphandone, Presiden Prabowo Bahas Upaya Peningkatan Sektor Perdagangan
下一篇:7 Cara Menyiasati Tempias Air Hujan, Cegah Banjir Lokal di Dalam Rumah
- ·Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?
- ·Makan Nasi Putih Panas Bikin Gula Darah Melonjak, Benarkah?
- ·Fenomena Bunuh Diri Mahasiswa, Kampus Perlu Optimalkan Peran PA
- ·7 Makanan Terenak di Indonesia versi Taste Atlas, Sudah Coba?
- ·Bule Polandia Minta Maaf usai Berjemur Pakai Bikini di Kuil Thailand
- ·Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
- ·Pertamina Nyatakan Pasokan Elpiji 3 Kg di Jakarta Stabil
- ·Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
- ·Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- ·Pesawat ke Bali Putar Balik Gara
- ·Alim Markus Yakin Ahok Menang
- ·Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
- ·Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
- ·Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?
- ·25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12
- ·Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
- ·Jelang Menikah 7 Januari, Pangeran Abdul Mateen 'Pamer' Calon Istri
- ·Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini
- ·FOTO: Menikmati Sore di Taman Literasi Blok M Jakarta
- ·Bagja Apresiasi Bawaslu Tangsel Luncurkan Kelurahan Peduli Pilkada
- ·Posisi Duduk Ini Bisa Bantu Lancarkan Sembelit
- ·Makan Nasi Putih Panas Bikin Gula Darah Melonjak, Benarkah?
- ·Presiden Prabowo Hadiri Gala Dinner KTT ke
- ·Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
- ·Partai Buruh Jadi Pilihan Gen Z untuk Revitalisasi Politik Indonesia
- ·Viral di TikTok, Kopi Kayu Manis Ampuh Turunkan Berat Badan?
- ·Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- ·Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kohesivitas ASEAN Hadapi Dinamika Global
- ·Berapa Batas Minum Kopi Hitam Harian?
- ·Mendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan Damai
- ·RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
- ·Aturan Judi Diubah, Negara Arab Ini Siap Bangun Kasino Terbesar
- ·Viral Teh Disebut Berbahaya untuk Anak, Benarkah?
- ·Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta
- ·Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- ·Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang