Dapat Restu RUPST, Emiten Farmasi SOHO Siap Sebar Dividen Rp300,79 Miliar
Emiten farmasi, PT Soho Global Health Tbk (SOHO) bersiap membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2024. Sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) para 26 Mei 2025, Perseroan akan membagikan dividen sebesar Rp300.792.872.643 atau Rp23,7 per saham.
"Perseroan memutuskan untuk membagikan dividen tahunan dalam bentuk dividen tunai sebesar Rp300.792.872.643 atau sebesar Rp23,7 per saham, yang akan dibagikan kepada para Pemegang Saham yang berhak dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia," kata Senior Executive Vice President, Yuliana Tjhai.
"Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 11 Juni 2025 (Recording Date)," lanjutnya.
Baca Juga: Emiten Farmasi SOHO Lepas Kepemilikan Saham di AstraZeneca Indonesia, Nilainya Segini
Selain sebagai bentuk apresiasi, pembagian dividen ini juga mencerminkan kinerja keuangan Perseroan yang solid. Sepanjang 2024, SOHO memperoleh laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp462.652.190.351. Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp844.128.355.053 dan ekuitas mencapai Rp2.715.215.665.580.
Simak jadwal lengkap pembagian dividen tunai PT Soho Global Health Tbk (SOHO)!
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 5 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 10 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 11 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 12 Juni 2025
- Recording Date: 11 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 25 Juni 2025
(责任编辑:百科)
- KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- Puan Maharani Sebut Daftar Nama Cawapres untuk Ganjar Bisa Bertambah
- Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- Dianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?
- Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- 9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
- Petualangan Kapal Pesiar Disney Adventure Akan Dimulai dari Singapura
- Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
- Mengungkap Fakta dari Berbagai Mitos Kemoterapi yang Menyesatkan
- Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan
- Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi
- Sebut Putin Sedang Main Api, Trump Bilang Rusia Sudah Menderita Jika Tidak Ada Dirinya
- Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- 5 Langkah Foreplay yang Bikin Bercinta Makin Menyenangkan
- Ini yang Terjadi Jika Minum Kopi di Sore Hari, Sebaiknya Hindari
- Ayah David Ozora Surati Jaksa Agung, Sampaikan Permintaan Atas Tuntutan Terhadap Mario Dandy
- Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
- Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang