您的当前位置:首页 > 探索 > Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang 正文
时间:2025-06-15 09:37:41 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diaju quickq苹果版下载地址
JAKARTA,quickq苹果版下载地址 DISWAY.ID--Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Panji Gumilang melalui kuasa hukumnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan permohonan penangguhan penahanan itu merupakan hak dari para tersangka.
"(Surat permohonannya) sudah kami terima. Benar bahwa itu adalah hak-hak dari tersangka mengajukan permohonan penangguhan," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Usai membaca surat permohonan tersebut, Polri menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan untuk mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.
“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Panji Gumilang bakal mengajukan penangguhan penahanan terkait perkara yang menimpa kliennya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia kliennya saat ini mencapai 77 tahun.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan kliennya saat ini berusia 77 tahun.
"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah di angka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra.
BACA JUGA:Perselingkuhan Bidan Bohay Picu Mantri Suntik Mati Kades, Peluk dan Cium Diungkap Saksi Rika
Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia2025-06-15 09:30
Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia2025-06-15 09:30
Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu2025-06-15 09:27
Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak2025-06-15 08:18
Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian2025-06-15 07:49
Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya2025-06-15 07:45
Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan2025-06-15 07:24
Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke2025-06-15 07:22
Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun2025-06-15 07:10
Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab2025-06-15 06:52
Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April2025-06-15 09:01
Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya2025-06-15 09:00
Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar2025-06-15 08:49
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar2025-06-15 08:35
Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya2025-06-15 08:17
Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM2025-06-15 07:57
Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!2025-06-15 07:50
Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke2025-06-15 07:16
Keluarga Jelaskan Alasan David Ozora Kembali Sekolah2025-06-15 07:06
Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng2025-06-15 07:01