RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif
Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) menjadi 35% dari sebelumnya 30%. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2025.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menjelaskan, peningkatan RPLN bertujuan membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi perbankan serta menurunkan biaya dana (cost of fund/CoF).
“Dengan RPLN ini, pasti sumber funding-nya terbuka. Kemudian, pasti akan menurunkan cost of fund, karena lebih kompetitif daripada special ratedari SSB (surat-surat berharga), sehingga kredit suku bunganya turun, pertumbuhan kredit meningkat dan ini mendukung ekonomi,” ujar Solikin dalam Taklimat Media di Gedung Thamrin, Kantor BI, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Makin Menggunung, Tembus US$430,4 Miliar
RPLN merupakan instrumen makroprudensial kontrasiklikal yang mengatur batas maksimum kewajiban luar negeri jangka pendek bank terhadap modal. BI sebelumnya menetapkan batasan RPLN sebesar 30%, dengan ruang penyesuaian melalui parameter kontrasiklikal. Kenaikan 5% kali ini berasal dari penambahan parameter kontrasiklikal positif.
Solikin menambahkan, pengetatan likuiditas saat ini membuat persaingan antarbank dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK), khususnya dana murah (current account saving account/CASA), semakin ketat. Kondisi ini mendorong bank menawarkan special ratetinggi, yang pada akhirnya meningkatkan biaya dana dan suku bunga kredit.
Baca Juga: BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan
“Kalau cost of fundnaik, berarti suku bunga kredit naik, lalu penyaluran kredit akan turun, itu tidak boleh. Kalau sudah begitu, nanti supportuntuk pembiayaan pembangunan berkurang,” tambahnya.
Selain kebijakan RPLN, BI juga melonggarkan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan, PLM untuk bank umum konvensional diturunkan dari 5% menjadi 4%, sementara untuk bank syariah dari 3,5% menjadi 2,5%. Kebijakan ini juga berlaku efektif pada Juni 2025.
"Inilah sekaligus insentif dan dukungan kepada perbankan kita untuk salurkan kredit," kata Perry, Rabu (21/5/2025).
Penurunan PLM ini diharapkan memberi fleksibilitas lebih besar bagi sektor perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Pria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam Sehari8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air KecilCak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa MenikmatiJalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah IniAnti Lebay, Ini 6 Aturan Dasar Pakai Perhiasan buat WanitaDisodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJATewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 JakartaImbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke BeirutJangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 BahayanyaIbu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
下一篇:Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final
- ·Phuket vs Bali, Kamu Pilih Mana buat Liburan?
- ·Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
- ·Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- ·Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- ·KemenKPK Siapkan Strategi Atasi Angka Kelahiran yang Menurun
- ·Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- ·Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- ·BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- ·Penderita Asam Urat Tak Disarankan Makan 5 Sayuran Ini
- ·Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- ·Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- ·Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- ·Makan Tahu Tempe Jadi Pemicu Asam Urat, Apa Benar?
- ·8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- ·Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta
- ·KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
- ·Dompet Dhuafa dan PUB Gulirkan Program Bebas Rentenir dan Pinjol
- ·FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- ·6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- ·Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- ·Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
- ·Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- ·Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- ·ICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
- ·Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?
- ·Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat
- ·Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut
- ·Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- ·FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak
- ·Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- ·Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi
- ·Momen Anies Teriak Majulah
- ·Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres
- ·KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- ·5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati
- ·UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google