KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
时间:2025-05-25 06:15:06 出处:探索阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap pada perizinan proyek Meikarta di Bekasi. Namun kali ini mendalami dugaan pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah peraturan agar perizinan proyek Meikarta bisa diterbitkan secara lengkap.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dalam kasus suap untuk perizinan Meikarta, pihaknya mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh.
"Perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman. Juga mendalami soal pembahasan peraturan tata ruang Kabupaten Bekasi.
"Kami perlu mendalami lebih jauh proses pembahasan tata ruang yang dibahas di DPRD Bekasi. Karena untuk wilayah yang sangat luas, pembangunan dan perizinan untuk wilayah yang sangat luas itu diduga perlu melakukan revisi perda terlebih dulu dan itu butuh otoritas atau kewenangan DPRD Bekasi," jelasnya.
Menurut Febri, proses revisi Perda Tata Ruang itu belum pernah dilakukan. Namun proses pembangunan sudah dimulai dan perizinan sudah keluar. Bahkan KPK memang menemukan dugaan adanya penanggalan mundur atau backdate dalam perizinan Meikarta. Atas temuan itu, KPK juga mendalami dugaan pembangunan Meikarta dimulai sebelum proses perizinan tuntas.
Diketahui, KPK menetapkan 9 tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima duit Rp7 miliar sebagai bagian dari commitment fee tahap pertama senilai Rp13 miliar.
上一篇: Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
下一篇: Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
猜你喜欢
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta