Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

焦点 2025-05-25 12:22:41 9839
Warta Ekonomi,quickq安卓官网入口 Jakarta -

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra dengan hukuman 7 tahun penjara. Bahkan menuntut pencabutan hak politik.

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdaksa Sunjaya Purwadisastra berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," ucap jaksa KPK saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/4/2019).

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

Jaksa menjelaskan, jabatan sebagai Bupati merupakan jabatan penting dalam suatu daerah yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga rakyat menaruh harapan besar atas pembangunan di wilayah tersebut. Akan tetapi, perbuatan Sunjaya tentu telah menciderai kepercayaan dari masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon.

Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik

Baca Juga: Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK

"Namun demikian, perbuatan terdakwa sudah barang tentu menciderai kepercayaan publik yang diberikan kepadanya dan pada saat yang bersamaan semakin memperbesar 'public distrust' kepada penyelenggara negara," terangnya.

Oleh karena itu, untuk menghindari kepala daerah dijabat oleh pelaku tindak pidana korupsi, dalam tuntutannya jaksa menyertakan pidana tambahan pencabutan hak dipilih terhadap Sunjaya.

"Sehubungan dengan hal-hal tersebut, untuk menghindarkan kepala daerah Kabupaten Cirebon dari kemungkinan dijabat oleh orang yang pernah dijatuhi hukuman akibat melakukan tindak pidana korupsi, maka terhadap terdakwa dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu dalam hal ini pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," jelasnya.

Sekadar diketahui, Sunjaya tersandung kasus korupsi dengan menerima duit dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto terkait jual-beli jabatan sebesar Rp100 juta.

本文地址:http://www.cquickq.com/news/009d299905.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah

Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya

FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo

FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York

Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan

Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan

Honbap, Tren Baru yang Diam

Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?

友情链接