Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengomentari soal laporan yang dibuat Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, di Bareskrim Polri.
"Saya tidak usah komen dulu," kata Jenderal Tito di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Pihaknya percaya penyidik Bareskrim mampu menangani laporan tersebut secara proporsional.
"Masalah tersebut akan ditangani secara proporsional," katanya.
Pada Selasa (6/2), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya terkait permasalahan e-KTP. Selebihnya, saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya Allah Swt," kata SBY.
SBY menilai Firman telah melanggar batas kewenangannya sebagai pengacara karena telah memfitnah SBY terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018. Dalam laporan tersebut, SBY menuduh Firman telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik serta UU ITE.
"Firman memberikan pernyataan yang seperti mengarahkan, menuduh saya sebagai penguasa yang mengintervensi dalam pengadaan e-KTP," katanya.
Sebelumnya, di luar persidangan, Firman Wijaya mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi yang menyebutkan ada aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009 yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir.
(责任编辑:休闲)
- ·DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- ·VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
- ·Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
- ·KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- ·Posisi Tidur Terbaik untuk Mengatasi Berbagai Masalah Kesehatan
- ·Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- ·Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- ·Empat Fakta Pembubaran JAD
- ·Dalil, Doa, dan Cara agar Terhindar dari Siksa Kubur
- ·Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- ·Comeback ke Dunia Politik, Anas Urbaningrum: Gantung Harapan di Monas! Lupa Soal Gantung Diri?
- ·Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya
- ·Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- ·Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- ·PK KSP Moeldoko Ditolak MA, AHY Terima Kasih Kepada Dua Tokoh Ini
- ·Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- ·TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- ·Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- ·Wisata Bromo Tutup Jelang Lebaran 2024, Simak Jadwalnya
- ·Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel