会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY!

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

时间:2025-06-06 23:15:48 来源:quickq安卓版下载 作者:焦点 阅读:430次
Warta Ekonomi,quickq官方安卓版 Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengomentari soal laporan yang dibuat Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, di Bareskrim Polri.

"Saya tidak usah komen dulu," kata Jenderal Tito di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

Pihaknya percaya penyidik Bareskrim mampu menangani laporan tersebut secara proporsional.

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

"Masalah tersebut akan ditangani secara proporsional," katanya.

Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY

Pada Selasa (6/2), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya terkait permasalahan e-KTP. Selebihnya, saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya Allah Swt," kata SBY.

SBY menilai Firman telah melanggar batas kewenangannya sebagai pengacara karena telah memfitnah SBY terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018. Dalam laporan tersebut, SBY menuduh Firman telah melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik serta UU ITE.

"Firman memberikan pernyataan yang seperti mengarahkan, menuduh saya sebagai penguasa yang mengintervensi dalam pengadaan e-KTP," katanya.

Sebelumnya, di luar persidangan, Firman Wijaya mengungkap fakta persidangan dari keterangan saksi yang menyebutkan ada aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009 yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Ahli Kritik Rencana Jerman Legalkan Ganja: Bahaya bagi Remaja
  • Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
  • Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK
  • Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
  • Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Ini Penjelasan Orang Tua
  • Dilarang Cium Bayi Saat Lebaran, Ini Bahaya yang Mengintai
  • Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
  • Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
推荐内容
  • Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?
  • Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
  • FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
  • Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
  • 57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian
  • Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan