GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
JAKARTA,www.quickq.cn DISWAY.ID– Kabar gembira bagi para guru aktif! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka proses lapor diri untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
Program ini ditujukan khusus bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik namun telah tercatat aktif mengajar di Dapodik tahun ajaran 2023/2024.
Dimulai secara bertahap sejak Mei 2025, proses ini tidak dipungut biaya alias gratis!
Bagi yang terpilih, segera cek akun SIMPKB masing-masing dan simak panduan lengkapnya berikut ini—termasuk jadwal, syarat, hingga mekanisme pembelajaran daring via platform Ruang GTK.
BACA JUGA:5 Daftar Event Jakarta di GBK Akhir Pekan 10-11 Mei 2025, Ada Konser Gratis Juicy Luicy!
Pemanggilan peserta akan dilakukan secara bertahap mulai Mei-Juni 2025. PPG 2025 difokuskan untuk guru yang terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masih mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Pada tahap 1 pemanggilan peserta akan dilakukan kepada sebanyak 325.000 guru untuk mengikuti pembelajaran dan dalam pelaksanaannya tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dan kemajuan pendidikan.
BACA JUGA:Pascal Struijk Gagal Bela Timnas Indonesia, Bakal Main di Putaran 4, Bung Ropan: 4 Pemain Naturalisasi Baru Telah Disiapkan
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, guru merupakan agen pembelajaran yang memiliki peran utama tidak hanya sebagai pendidik di dalam kelas, tetapi juga sebagai pembimbing, pemandu, dan mentor bagi para muridnya.
“Guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis, bukan hanya dalam keberhasilan proses belajar mengajar, tetapi juga dalam kemajuan pendidikan dan pembangunan bangsa,” ujarnya dalam kegiatan webinar pelaksanaan Program PPG bagi Guru Tertentu 2025, Kamis 8 Mei 2025.
Ia melanjutkan, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas guru sebagai tenaga profesional.
BACA JUGA:Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
“Guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan yang berkelanjutan. Selain itu, guru juga harus memenuhi kualifikasi minimal S1/D-IV menguasai empat kompetensi dasar keguruan, serta didorong untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi yang dapat diperoleh melalui program PPG bagi Calon Guru maupun PPG bagi Guru Tertentu,” terangnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres
- Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK
- Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
- Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
- Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- Pesawat Pelita Air Surabaya
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
- Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- Pesawat Pelita Air Surabaya
- Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- 14 Benda Paling Kotor di Rumah Selain Toilet yang Jarang Disadari