会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat!

Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat

时间:2025-06-06 22:23:25 来源:quickq安卓版下载 作者:百科 阅读:163次

JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID--Jelang sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.

Pihak Brigadir Yosua Hutabarat meminta Jaksa Penuntut umum bisa mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga, masyarakat, ataupun korban.

Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat

Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukannya dibekas Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat

BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat

Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas mengatakan, pihak keluarga Brigadir Yosua meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak Ragu-ragu menghukum seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo, minimal seumur hidup.

“Oleh karena itu, kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin.

Menurut Martin, dari pengamatan tim kuasa hukum keluarga Yosua berdasarkan dengan Fakta-fakta di Persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menilai perbuatan Ferdy Sambo sudah memenuhi syarat jeratan Pasal 340 KUHP yang termuat dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum. 

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

“Mengingat Terdakwa Ferdy Sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa penuntut, yaitu pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP,” ujarnya.

Martin menambahkan, harapan dari keluarga Brigadir Yosua jelang pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo supaya bisa mencerminkan rasa keadilan.

"Mengenai terdakwa Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, dan keluarga," ujar Martin.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
  • quickq安卓下载
  • QuickQ加速器-robin
  • quickq智能加速器
  • Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
  • quickq软件能信任吗
  • quickq最新版本下载
  • quickq手机版官网
推荐内容
  • Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan
  • quickq手机版官网
  • Quickq苹果版官方正版下载
  • QuickQ手机安卓版
  • Kasusnya Melonjak, Ini 6 Gejala Awal DBD yang Wajib Diwaspadai
  • quickq加速器在哪下