您的当前位置:首页 > 娱乐 > Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana 正文
时间:2025-06-07 16:53:32 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Kalangan pengusaha diwajibkan meliburkan para pekerjanya saat hari pemungut quickq.io下载
Kalangan pengusaha diwajibkan meliburkan para pekerjanya saat hari pemungutan suara Pemilu pada 17 April 2019 sebagai bentuk pemberian kesempatan penggunaan hak pilih.
Baca Juga: Perusahaan Tak Liburkan Pegawai di Hari 'H' Pemilu, Bisa di Pidana
"Ketentuan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Pemilu 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemilu 2019 Sebagai Hari Libur Nasional," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Wika Bintang di Semarang, Senin.
Ia menyebutkan jika pada hari pemungutan suara ada pekerja/buruh yang masuk kerja, maka pengusaha wajib membayarkan upah lembur atau jika memberlakukan pembagian jam kerja harus dibayar juga upah lemburnya karena itu merupakan libur nasional.
Menurut dia, surat edaran dari Menaker itu sudah disampaikan ke Asosiasi Pengusaha Indonesia Jateng untuk diteruskan kepada anggotanya untuk ditaati dan dilaksanakan. Jika ada pengusaha yang melanggar aturan itu, jelas Wika, maka pekerja/buruh bisa melaporkan ke kantor Dinas Tenaga Kerja setempat agar bisa ditindaklanjuti.
"Kalau ada yang melanggar dan ada aduan masuk, maka pengawas turun. Kalau mau membayar ya selesai, dan kalau tetap tidak mau bayar proses sampai pidana," ujarnya.
Kendati demikian, Wika mengungkapkan pada pemilu-pemilu sebelumnya tidak ada laporan dimana pengusaha menghalangi pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.
"Sampai saat ini di Jateng belum ada yang mengadukan terkait hal yang dikenai sanksi pidana itu," katanya.
Sanksi pidana jika perusahaan menghalangi pekerjanya memberikan hak pilih itu diatur dalam Pasal 531 UU Pemilu yang menyebut ancamam penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta jika dengan sengaja menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih.
FOTO: Desa Meat, Sentra Kain Tenun Ulos di Danau Toba2025-06-07 16:52
Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?2025-06-07 16:51
美术生留学意大利有什么要求?2025-06-07 16:38
多摩美术大学世界排名2025-06-07 16:25
Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...2025-06-07 16:19
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Diproyeksi Capai US$120.0002025-06-07 15:25
美国大学动漫设计专业的优势2025-06-07 15:24
英国最好的设计学校大盘点!2025-06-07 14:34
FOTO: Anak Harimau Sumatra Lahir di Kebun Binatang Roma2025-06-07 14:21
VIDEO: Mengunjungi Istana Es di Danau Saranac New York2025-06-07 14:20
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?2025-06-07 16:02
Harga Emas Berbalik Turun, Tertekan Penguatan Dolar dan Aksi Ambil Untung Investor2025-06-07 15:50
Lemhanas Minta Tambahan Anggaran Rp99,2 Miliar, Ace: Gak Besar Kok2025-06-07 15:48
Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November2025-06-07 15:45
25 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Bikin Semangat di Bulan Ramadan2025-06-07 15:08
DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 20252025-06-07 15:05
Grada Optimis GSN Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Ojol2025-06-07 15:04
英国最好的设计学校大盘点!2025-06-07 14:40
Menatap North Cape, Kecantikan di Ujung Dunia Paling Utara2025-06-07 14:27
服装设计留学作品集的制作技巧有哪些?2025-06-07 14:17