您的当前位置:首页 > 休闲 > Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi 正文
时间:2025-06-07 17:07:32 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat proses dematerialisasi saham quickq官方网站地址
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat proses dematerialisasi saham, yakni konversi saham berbentuk fisik (warkat) menjadi elektronik (scriptless), guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa hingga April 2024, total kapitalisasi pasar saham mencapai sekitar Rp12.000 triliun, dengan sekitar Rp7.000 triliun sudah berbentuk scriptless dan sisanya masih dalam bentuk warkat.
“Proses verifikasi atas saham berbentuk warkat dilakukan oleh perusahaan terbuka dan Biro Administrasi Efek (BAE),” ujar Inarno dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini
Verifikasi ini mencakup pengecekan dokumen kepemilikan, bukti pengalihan, keabsahan identitas pemilik, serta memastikan tidak ada sengketa hukum atas saham tersebut. Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) agar seluruh data kepemilikan saham dapat diperbarui dan dikonsolidasikan secara berkala.
OJK juga menetapkan jangka waktu lima tahun bagi investor untuk mengonversi saham warkat menjadi scriptless. Sosialisasi aktif dilakukan bersama pelaku pasar untuk mempercepat konversi ini. Namun, Inarno menegaskan, saham yang tidak dikonversi tidak bisa ditransaksikan.
“Tidak ada istilah hangus atau kedaluwarsa. Tapi jika ingin dijual atau ditransaksikan, saham harus dikonversi terlebih dahulu ke bentuk elektronik,” tegasnya.
Baca Juga: IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras
Sementara itu, untuk saham yang diwariskan, proses konversinya tetap dapat dilakukan dengan menyertakan dokumen waris yang sah.
Di sisi lain, OJK juga memantau perkembangan kepemilikan asing dalam surat utang di Indonesia. Hingga 27 Mei 2025, total outstanding obligasi dan sukuk korporasi tercatat sebesar Rp528,69 triliun, dengan kepemilikan asing hanya Rp6,22 triliun atau 1,18%. Angka ini menurun dibandingkan Mei 2024 sebesar Rp9,74 triliun (1,90%) dan akhir 2024 sebesar Rp7,03 triliun (1,36%).
Sebaliknya, kepemilikan asing dalam surat utang negara justru meningkat. Dari total outstanding sebesar Rp6.344,07 triliun, investor asing menguasai Rp923,75 triliun atau 14,56%. Jumlah ini naik dari Mei 2024 sebesar Rp806,97 triliun (14,05%) dan Desember 2024 sebesar Rp876,64 triliun (14,52%).
“Investor domestik masih mendominasi, baik di pasar surat utang korporasi maupun negara. Namun, kami tetap mencermati tren dan pergerakan investor asing, khususnya untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Inarno.
FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye2025-06-07 16:56
BMW i7 Sedan Listrik Mewah Pakai Teknologi Baterai Solid, Ringan, Kuat dan Sekali Pengisian2025-06-07 16:54
Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional2025-06-07 16:22
意大利建筑设计学院有哪些?2025-06-07 16:18
Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk2025-06-07 15:25
学服装设计报考哪个大学比较好?2025-06-07 15:06
Bangkitkan Ekonomi Umat, Baznas Beri Bantuan Program Zmart bagi 50 Mustahik di Bulan Ramadhan2025-06-07 14:56
Tips Melancarkan ASI saat Busui Ikut Puasa2025-06-07 14:55
Banyak Dinamika! Direktur ALGORITMA: Koalisi Besar Bisa Terwujud Tapi Tidak Mudah!2025-06-07 14:42
墨尔本大学建筑学专业解析2025-06-07 14:36
Benarkah Kita Butuh Makanan2025-06-07 16:51
Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS2025-06-07 15:44
Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU2025-06-07 15:43
日本留学艺术专业申请攻略!2025-06-07 15:33
Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali2025-06-07 15:22
Berdamai dengan Rius, Garuda Buat Vlogger Indonesia Ketiban Untung2025-06-07 15:13
意大利米兰理工大学建筑专业介绍2025-06-07 15:09
意大利平面设计留学入学考试要求2025-06-07 15:09
Aktivis PETA Dua Kali Sela Fashion Show Victoria Beckham di Paris2025-06-07 14:35
VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?2025-06-07 14:32