您的当前位置:首页 > 焦点 > Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen 正文
时间:2025-06-07 16:55:55 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua International Mediation and Arbitration Center (IMAC)Anangga W. Roosd quickq苹果版
Ketua International Mediation and Arbitration Center (IMAC)Anangga W. Roosdiono, mengatakan peresmian IMAC ini sebagai salah satu badan mediasi.
Diketahui, peresmian tersebut dihadiri pula oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, KADIN, BANI dan IArbI dan sejumlah pakar dan pelaku arbitrase dan mediasi serta kalangan akademisi
Dalam Peraturan MA No 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, secara langsung mediasi diatur sebagai tahap penyelesaian sengketa yang wajib dijalankan sebelum memasuki tahap persidangan di pengadilan. Namun, mediasi yang dijalankan secara mandiri juga sangat efektif digunakan oleh para pihak yang dengan niat baik akan menyelesaikan sengketa secara damai. Untuk ini diperlukan adanya lembaga independen bidang mediasi, sebagaimana juga pada arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (APS) lainnya.
Lanjut Anangga, “IMAC ini hadir untuk menjadi pilihan utama para pelaku bisnis yang sedang menyelesaikan sengketa. Kami akan memberikan pelayanan terutama melalui proses mediasi, selain tersedia pula pelayanan arbitrase dan APS lainnya,” jelasnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Baca Juga: BANI Perluas Jaringan ke Kancah Internasional
“Kami juga akan mengembangkan penggunaan mediasi, arbitrasedan APS lainnya dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, memberikan sertifikasi, meningkatkan standar keahlian dan etika, serta mensosialisasikan pemahaman, penggunaan dan pemanfaatan mediasi dan bentuk-bentuk APS lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum BANI, M. Husseyn Umar menyebutkan bahwa mediasi sebagai salah satu alat untuk penyelesaian sengketa. “Mediasi semakin banyak diperlukan, agar mendapatkan suatu kesepakatan dan dalam arbitrase juga sama selalu diusahakan untuk mencapai perdamaian dengan mediasi” Ujar Husseyn.
“Bahkan lembaga duniaUnited Nation Commission on International Trade Law (UNCITRAL)telah menerbitkan sebuah dokumenUnited Nations Convention on International Settlement Resulting from Mediationpada tanggal 7 Agustus 2019. Dokumen ini ditandatangan oleh 46 negara bertempat di Singapore. Konvensi yang oleh berbagai kalangan disebut dengan Singapore Convention on Mediationmerupakan langkah besar di dunia mediasi, yang muatannya sangat mirip dengan Konvensi New York 1958 tentang arbitrase. Meskipun sudah ditandatangani, negara-negara penandatangan konvensi ini tidak serta-merta dapat menjalankan isi konvensi, mengingat perlu penyesuaian di sistem hukum masing-masing negara," ujarnya.
Husseyn berharap dengan adanya IMAC ini dapat mengedukasi, mengembalikan falsafah bangsa Indonesia, yaitu musyawarah dan mufakat, karena mediasi adalah landasan tersebut dan mediasi dapat berkembang di dunia bisnis.
Gelar Rapat dengan Mentan, Jokowi Minta Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi2025-06-07 16:42
Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan2025-06-07 16:39
Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir2025-06-07 16:26
Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express2025-06-07 16:23
Ucapan Selamat Hari Buruh Presiden Jokowi, 'Harus Beri Dampak Positif di Berbagai Aspek!'2025-06-07 16:04
Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 20242025-06-07 15:57
Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin2025-06-07 15:34
Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam2025-06-07 15:11
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen2025-06-07 14:55
Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!2025-06-07 14:46
Bacapres 2024, Anies Baswedan Hadiri Buka Puasa Bersama di NasDem Tower2025-06-07 16:51
Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat2025-06-07 16:31
Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!2025-06-07 16:23
Usai Didukung PKB, Anies: Mudah2025-06-07 16:07
5 Amalan di Malam Nisfu Syaban, Perbanyak Zikir dan Doa2025-06-07 15:48
BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 20252025-06-07 15:19
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 20232025-06-07 15:13
Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi2025-06-07 15:06
Pelancong Wajib Tahu, Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi2025-06-07 14:55
KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI2025-06-07 14:14